Berita Lumajang
Periode Naik Pangkat PNS Jadi 6 Kali Setahun, Sekda Lumajang Sebut Akan Berdampak Pada Etos Kerja
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengumumkan perubahan signifikan dalam periode kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengumumkan perubahan signifikan dalam periode kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi 6 periode dari sebelumnya hanya 2 periode.
Agus Triyono menjelaskan bahwa periode kenaikan pangkat akan terjadi setiap 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember.
Maklumat tersebut tercantum dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.
Dalam kenaikan pangkat periode pertama 1 Februari 2024, tercatat sebanyak 310 SK diberikan kepada PNS. Rinciannya, 4 orang dari Golongan IV/C ke atas, 11 orang dari Golongan IV/A dan IV/B, serta 295 orang dari Golongan III/D ke bawah.
"Periode kenaikan pangkat sebelumnya ditetapkan pada 1 April dan 1 Oktober. Sekarang, kenaikan pangkat itu menjadi enam periode, yaitu 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember," ujar Agus saat Upacara Bendera dan Penyampaian Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Februari 2024 di Kantor Bupati Lumajang, Selasa (6/2/2024).
Agus menambahkan, tantangan kerja PNS saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan profesionalitas kinerja yang tinggi.
"Saya berharap kenaikan pangkat ini bisa memacu kita dalam bekerja, meningkatkan motivasi kita, terutama motivasi untuk segera menyesuaikan diri dengan kemajuan dan perubahan tantangan pemerintahan yang semakin cepat," harapnya.
Baca juga: Isi Seminar di Jember, Staf Khusus Presiden RI Telusuri Disabilitas yang Dipersulit Daftar BUMN
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Bupati Lumajang: Banyak Warga Lulus PKH Kini Sukses Buka Usaha Mandiri |
![]() |
---|
Lumajang Gunakan Dana Cukai Rp 1,2 Miliar untuk Pelatihan Kerja |
![]() |
---|
Pernikahan Anak dan Putus Sekolah Masih Marak, Ini yang Dilakukan Pemkab Lumajang |
![]() |
---|
Misteri Pembakaran Nissan Juke di Lumajang Masih Gelap |
![]() |
---|
Mobil Nissan Juke di Lumajang Dibakar Orang Tak Dikenal, Ditemukan Bau Minyak Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.