Berita Lumajang

Periode Naik Pangkat PNS Jadi 6 Kali Setahun, Sekda Lumajang Sebut Akan Berdampak Pada Etos Kerja

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengumumkan perubahan signifikan dalam periode kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengumumkan perubahan signifikan dalam periode kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi 6 periode dari sebelumnya hanya 2 periode.

Agus Triyono menjelaskan bahwa periode kenaikan pangkat akan terjadi setiap 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember.

Maklumat tersebut tercantum dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Dalam kenaikan pangkat periode pertama 1 Februari 2024, tercatat sebanyak 310 SK diberikan kepada PNS. Rinciannya, 4 orang dari Golongan IV/C ke atas, 11 orang dari Golongan IV/A dan IV/B, serta 295 orang dari Golongan III/D ke bawah.

"Periode kenaikan pangkat sebelumnya ditetapkan pada 1 April dan 1 Oktober. Sekarang, kenaikan pangkat itu menjadi enam periode, yaitu 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember," ujar Agus saat Upacara Bendera dan Penyampaian Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Februari 2024 di Kantor Bupati Lumajang, Selasa (6/2/2024).

Agus menambahkan, tantangan kerja PNS saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan profesionalitas kinerja yang tinggi.

"Saya berharap kenaikan pangkat ini bisa memacu kita dalam bekerja, meningkatkan motivasi kita, terutama motivasi untuk segera menyesuaikan diri dengan kemajuan dan perubahan tantangan pemerintahan yang semakin cepat," harapnya.

Baca juga: Isi Seminar di Jember, Staf Khusus Presiden RI Telusuri Disabilitas yang Dipersulit Daftar BUMN


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved