Berita Viral

VIRAL Anak PNS Lolos Jadi Penerima KIP Kuliah, Tak Bayar Biaya Kuliah Sepersenpun, Apakah Bisa?

Viral di media sosial unggahan anak PNS lolos jadi penerima KIP Kuliah. Anak tersebut tak bayar biaya kuliah sepersenpun.

Editor: Luky Setiyawan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Viral di media sosial unggahan anak PNS lolos jadi penerima KIP Kuliah. Anak tersebut tak bayar biaya kuliah sepersenpun. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Beredar unggahan viral anak PNS lolos jadi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

Anak pegawai negeri sipil itu tak bayar biaya kuliah sepersenpun karena mendapat KIP Kuliah.

Unggahan viral anak PNS lolos KIP Kuliah itu dibagikan oleh akun Twitter @sbmptnfess, Selasa (30/1/2024).

Padahal seperti diketahui, anak PNS tidak diperkenankan menerima KIP Kuliah.

Baca juga: VIRAL Bagi-bagi Uang Senilai Rp 100 Juta, Caleg di Makassar Bantah Lakukan Politik Uang: Sedekah

Baca juga: Bawaslu Panggil Kepala Desa di Pasuruan Telusuri Keberpihakan Dukung Paslon Pilpres

Lantas, bagaimana trik pengunggah hingga bisa lolos menjadi penerima KIP?

Pengakuan seorang anak PNS yang lolos dan jadi penerima KIP Kuliah pun jadi perbincangan hangat.

Tampak dalam tangkapan layar yang diunggah, skema bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah ditetapkan 11 Desember 2023.

Setelah melewati berbagai proses oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek), status pencarian bantuan tertulis dilakukan pada 27 Desember 2023 pukul 11.57 WIB.

"Tips!? Anak PNS bisa lolos kip-k. Rill ayah ku pns tpi aku kuliah gak ngeluarin sepeser pun buat kuliah gak bayar ukt samsek mustahil? Buktinya aku bisa ptn!" tulis pengunggah.

Ilustrasi KIP Kuliah
Ilustrasi KIP Kuliah (HO / Tribun Medan)

Menanggapi unggahan tersebut, seorang warganet mengatakan bahwa anak dari PNS bisa mendaftar KIP Kuliah dengan syarat tertentu.

Syarat yang terpampang di situs Bidikmisi tersebut meliputi sebagai berikut:

  • Pemegang KIP atau KPS atau BSM
  • Pendapatan total kotor gabungan kedua orangtua (yang masih membiayai) adalah sebesar-besarnya Rp 4 juta
  • Pendidikan orangtua setinggi-tingginya S1/D4

Selama orangtua berprofesi menjadi PNS tetapi masih memenuhi persyaratan tersebut, maka bisa jadi tidak mampu.

"Setelah aku baca di web bidikmisi katanya sih udah bisa kalo ortu pns daftar kip-k namun ada syarat" yang harus dipenuhi, jd kalo memenuhi dari syarat" ini ya bisa dibilang bisa lah ya? jd gmn nder apakah kmu memeuhi syaratkah? soalnya kip-k itu susah loh dpetnya," kata akun @_jjnlee.

Lantas, bisakah anak PNS lolos KIP Kuliah?

Tim Teknis KIP Kuliah Puslapdik Kemendikbud Ristek Sony H Wijaya mengatakan, anak aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS tidak diperkenankan menerima KIP Kuliah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved