Berita Viral

VIRAL Bagi-bagi Uang Senilai Rp 100 Juta, Caleg di Makassar Bantah Lakukan Politik Uang: Sedekah

Beredar video viral caleg di Makassar bagi-bagi uang senilai Rp 100 juta. Usai viral, caleg itu membantah telah melakukan politik uang.

Editor: Luky Setiyawan
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi - Beredar video viral caleg di Makassar bagi-bagi uang senilai Rp 100 juta. Usai viral, caleg itu membantah telah melakukan politik uang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Beredar video viral aksi caleg di Makassar bagi-bagi uang senilai Rp 100 juta.

Aksi caleg bagi-bagi uang itu terjadi di Anjungan Pantai Losari (Panlos) Makassar, Sulawesi Selatan.

Adapun sosok caleg viral bagi-bagi uang itu diduga bernama Syarifuddin Daeng Punna atau akrab disapa Sadap.

Sadap adalah caleg DPR RI dari Dapil Sulsel 1 dari Partai Demokrat.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Banyuwangi Luncurkan Masterplan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Videonya pun viral setelah beredar di emdia sosial, khususnya WhatsApp (WA).

Dalam video yang berdurasi 01.55 menit itu tampak Sadap disapa oleh sejumlah warga di Panlos.

Kemudian, orang yang merekam aksi itu memperlihatkan tumpukan uang dua kardus minuman air mineral.

Pertama, kardus warna putih yang telah dipegang oleh salah satu orang yang diduga tim sukses Sadap.

Setelah itu memperlihatkan kardus yang berada dalam mobil yang isinya uang pecahan Rp 50.000.

Ketika membagikan uang, Sadap tampak mengenakan jaket bergambar cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui, Sadap adalah bagian dari tim capres Prabowo-Gibran yang tergabung sebagai Dewan Pembina Gibran Center dan menjabat Ketua Relawan Laskar Prabowo 08.

"Sosialisasi Sadap Caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Sulsel 1 Makassar," caption video viral yang beredar.

Ketika dikonfirmasi, Sadap mengaku jika dirinya bagi-bagi uang.

Akan tetapi, ia membantah jika itu politik uang.

Ia menyebut hanya sedekah kepada warga atau pengamen yang ada di Panlos.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved