Berita Viral

VIRAL Bagi-bagi Uang Senilai Rp 100 Juta, Caleg di Makassar Bantah Lakukan Politik Uang: Sedekah

Beredar video viral caleg di Makassar bagi-bagi uang senilai Rp 100 juta. Usai viral, caleg itu membantah telah melakukan politik uang.

Editor: Luky Setiyawan
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi - Beredar video viral caleg di Makassar bagi-bagi uang senilai Rp 100 juta. Usai viral, caleg itu membantah telah melakukan politik uang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Beredar video viral aksi caleg di Makassar bagi-bagi uang senilai Rp 100 juta.

Aksi caleg bagi-bagi uang itu terjadi di Anjungan Pantai Losari (Panlos) Makassar, Sulawesi Selatan.

Adapun sosok caleg viral bagi-bagi uang itu diduga bernama Syarifuddin Daeng Punna atau akrab disapa Sadap.

Sadap adalah caleg DPR RI dari Dapil Sulsel 1 dari Partai Demokrat.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Banyuwangi Luncurkan Masterplan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Videonya pun viral setelah beredar di emdia sosial, khususnya WhatsApp (WA).

Dalam video yang berdurasi 01.55 menit itu tampak Sadap disapa oleh sejumlah warga di Panlos.

Kemudian, orang yang merekam aksi itu memperlihatkan tumpukan uang dua kardus minuman air mineral.

Pertama, kardus warna putih yang telah dipegang oleh salah satu orang yang diduga tim sukses Sadap.

Setelah itu memperlihatkan kardus yang berada dalam mobil yang isinya uang pecahan Rp 50.000.

Ketika membagikan uang, Sadap tampak mengenakan jaket bergambar cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui, Sadap adalah bagian dari tim capres Prabowo-Gibran yang tergabung sebagai Dewan Pembina Gibran Center dan menjabat Ketua Relawan Laskar Prabowo 08.

"Sosialisasi Sadap Caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Sulsel 1 Makassar," caption video viral yang beredar.

Ketika dikonfirmasi, Sadap mengaku jika dirinya bagi-bagi uang.

Akan tetapi, ia membantah jika itu politik uang.

Ia menyebut hanya sedekah kepada warga atau pengamen yang ada di Panlos.

"Itu benar, waktu malam Minggu (3/2/2034). Yang menilai pelanggaran itu mereka belum tahu, cuma kulitnya saja, itukan saya bersedekah dan itu selalu saya lakukan," ucap dia, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.

Sadap mengatakan hal itu baru bisa dikatakan pelanggaran jika saat bagi-bagi uang ia membawa alat peraga kampanye (APK).

"Seandainya saya bawa alat peraga saya bilang pilih saya, inikan saya sampaikan bahwa ingat kalian ini jangan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab diberikan uang baru pilih dia, hindari money politic karena itu dosa besar," ujar dia.

"Kalau uang yang saya kasih kamu, kamu pilih Sadap janganko dukunga (jangan pilih saya), kau harus bersumpah jangan dukung, karena itu dosa besar," sambung dia.

Sadap menampik jika apa yang dilakukan dalam video viral itu adalah politik uang.

"Bukan (money politic), dan itu ada rekamannya tapi kalau ada yang mau melapor malah saya dukung silakan kau melapor karena kamu belum tahu ceritanya," ujar dia.

Dia mengaku, saat membagikan uang kepada warga, nominalnya sekitar Rp 100 juta dan itu dibagikan di beberapa lokasi di Kota Makassar.

"Saya keliling cari orang-orang yang membutuhan, bukan satu titik saja, ada beberapa titik saya datangi. Uangnya lumayan, ada sekitar Rp 100 juta," pungkas dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan, sudah menerima laporan terkait dugaan bagi-bagi uang tersebut.

"Kami baru menerima laporan akan dilakukan pendalaman hukum," kata Mardiana,Senin (5/2/2024), dikutip dari Kompas.com.

Ia mengaku telah melihat video viral tersebut.

Akan tetapi pihaknya belum bisa menyimpulkan apa benar Sadap bagi-bagi uang atau money politic.

"Kalau kami belum melakukan kajian belum ada pendefinisian soal itu, jadi harus kami lihat dulu prosesnya, tidak serta merta melihat videonya," tutur dia.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved