Balita Tewas Tersangkut Pipa PDAM
Balita di Ponorogo Terseret Arus Selokan, Ditemukan Tewas Tersangkut Pipa PDAM
Setelah sebelumnya anak berusia 4 tahun itu terseret arus selokan di Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.b
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PONOROGO - Seorang balita berinisial BRR ditemukan tewas tersangkut pipa PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum).
Setelah sebelumnya anak berusia 4 tahun itu terseret arus selokan di Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
“Keluarga menerima dan tidak menuntut. Korban sudah dikebumikan (dimakamkan),” ujar Kapolsek Jenangan, Iptu Amrih Widodo, Minggu (11/2/2024).
Baca juga: Viral Sosok Chaim Fetter, Pengusaha Belanda Rela Jual Perusahaan Demi Bantu Anak NTB
Petaka itu berawal BRR bermain dengan sang kakak. Keduanya bermain bermain air di saluran air atau selokan di depan rumah mbah kasum.
“Posisinya hujan deras. Selokan terisi penuh dengan air,” ungkap mantan Kapolsek Arjosari Pacitan.
Entah bagaimana ceritanya, korban tiba-tiba terseret arus air masuk ke saluran selokan yang di tutup beton. “Sang kakak berusaha menolong korban sambil berteriak minta tolong,” bebernya.
Baca juga: Masa Tenang, Petugas Gabungan Turunkan APK di Jawa Timur Serentak
Warga sekitar yang mendengar turut mencoba mencari. Namun korban sudah terlanjur terseret saluran selokan.
“Korban ditemukan samping barat kantor kelurahan singosaren yang berjarak kurbih 300 meter dari tempat bermain, di temukan posisi korban tersangkut pipa PDAM, “ tegasnya.
Menurutnya, korban sempat dinawa ke rumah sakit umum aisyah (RSUA) Ponorogo. Namun sampai di RSUA korban dinyatakan telah tidak bernyawa.
Baca juga: Awalnya Ikuti Pendidikan Polisi, Anak Penjual Roti Justru Mendekam di Penjara, Kisahnya Viral
Dia menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan oleh rumah sakit aisyah ponorogo bahwa tidak diketemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, kekerasan pada tubuh korban. Korban murni meninggal dunia akibat terjatuh, terseret di saluran got, selanjutnya petugas menyerahkan almarhum kepada keluarganya untuk dimakamkan.
“Pihak keluarga sudah menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak menuntut pihak manapun dan bersedia membuat surat pernyataa,” tambahnya.
(Pramita Kusuma/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.