Pemilu 2024

Masa Tenang, Petugas Gabungan Turunkan APK di Jawa Timur Serentak

Pembersihan APK tersebut dilakukan, Minggu dini hari tepatnya pukul 00.00, dengan menyasar sejumlah lokasi di Surabaya dan Sidoarjo.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/KPU Jatim
Proses pembersihan alat peraga kampanye yang digelar, Minggu (11/2/2024) dini hari oleh KPU, Bawaslu dan stakeholder terkait. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim bersama Bawaslu dan pihak terkait melakukan pembersihan alat peraga kampanye seiring memasuki masa tenang, Minggu (11/1/2024). Penyelenggara Pemilu mengingatkan, seluruh aktifitas kampanye saat ini dilarang. 

Pembersihan APK tersebut dilakukan, Minggu dini hari tepatnya pukul 00.00, dengan menyasar sejumlah lokasi di Surabaya dan Sidoarjo. Di antaranya kawasan Wonokromo, Margorejo, Siwalankerto hingga Waru Sidoarjo. 

Baca juga: Awalnya Ikuti Pendidikan Polisi, Anak Penjual Roti Justru Mendekam di Penjara, Kisahnya Viral

Selain KPU dan Bawaslu, kegiatan ini juga melibatkan Satpol PP, Dishub provinsi Jatim dan kepolisian. Perwakilan tim kampanye paslon Pilpres maupun parpol dan calon DPD juga ikut terlibat dalam pembersihan APK ini. 

Komisioner KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan kegiatan ini juga digelar secara serentak di Jawa Timur. Mulai dari tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Baca juga: Janda Usia Sekolah di Jember Capai 189 Orang Tahun 2023

"Pembersihan APK menurut Peraturan KPU menjadi tanggung jawab peserta Pemilu, mulai dari tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon Anggota DPD. Sehingga, KPU Jatim sifatnya hanya membantu," kata Gogot. 

Mantan komisioner KPU Jember itu menegaskan sesuai tahapan, batas peserta Pemilu untuk melakukan kampanye yakni sampai 10 Februari 2024 tepatnya pukul 23.59 WIB. "Sementara, mulai pukul 00.00 WIB semua kampanye dalam metode apapun tidak diperbolehkan," tambah Gogot. 

Ketua KPU Jatim Choirul Anam meminta seluruh peserta Pemilu untuk tetap menjaga kondusifitas Jawa Timur jelang pemungutan suara yang akan terlaksana tiga hari lagi. Sebagaimana ketentuan, masa tenang berlangsung mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2023. 

(Yusron Naufal/TribunJatimTimur.com) 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved