Berita Situbondo
Polisi Situbondo Tetapkan Dua Orang Tersangka Perkara Pengeroyokan Sopir Truk Asal NTB
Penyidik Satreskrim Polres Situbondo akhirnya menetapkan dua orang tersangka pengeroyokan sopir truk, dari lima orang pemuda yang diamankan
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Penyidik Satreskrim Polres Situbondo akhirnya menetapkan dua orang tersangka pengeroyokan sopir truk, dari lima orang pemuda yang diamankan. Kedua tersangka adalah berinisial KS (29) dan AG (19), warga Desa/Kecamatan Arjasa, Situbondo.
"Iya dua orang, kami tetapkan tersangka dan sudah ditahan," ujar Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon, Sabtu (17/2/2024).
Alasan dua orang yang ditetapkan tersangka, kata Momon, karena berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban.
"Ketiga temanya sempat berusaha melerainya saat kejadian," katanya.
Dari keterangan itulah, lanjutnya, untuk ketiga orang itu dijadikan sebagai saksi pengeroyokan yang menyebabkan korban itu meninggal.
"Tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ketiga KUHP, dengan ancaman hukuman. maksimal 12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir truk asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) Bahraendra tewas usai dikeroyok sejumlah orang di Jalan Raya Pantura Situbondo.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan lima orang pemuda. Dari kelimanya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Warga Marah, Hajar Guru Ngaji di Probolinggo yang Diduga Rudapaksa Siswi Sampai Hamil
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)
pengeroyokan
sopir
Nusa Tenggara Barat
Kasatreskrim Polres Situbondo
Polres Situbondo
Jalan Raya Pantura
Situbondo
TribunJatimTimur.com
Gudang Kayu di Situbondo Nyaris Terbakar Akibat Api Pembakaran Sampah |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Kurir Sabu di Situbondo, Barang Bukti 2,54 Gram Diamankan |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Okerbaya di Kalangan Pelajar Ditangkap, Polisi Sita 327 Pil |
![]() |
---|
Datangi Eks Stasiun Panarukan, Bupati Situbondo Targetkan Reaktivasi Kereta Api pada 2030 |
![]() |
---|
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Rp 1,5 Juta untuk 102 Warga Miskin Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.