Berita Lumajang

Kuota Penerima Bansos Beras di Lumajang Lebih Banyak Daripada Jumlah Penduduk Miskin

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono tak menampik adanya perbedaan data.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang memaparkan jumlah kuota penerima bantuan sosial beras dari pemerintah pusat sebanyak 97.513 orang. Jumlah tersebut berbeda dengan data jumlah penduduk miskin sebanyak 93.820 orang.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono tak menampik adanya perbedaan data.

"Jadi ada space sekitar empat ribuan. Bantuan dari Bulog 97 ribu sekian sedangkan warga miskin kita 93 ribu," ujar Agus ketika dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).

Agus menjelaskan perbedaan tersebut lantaran pemerintah pusat memakai acuan data dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Baca juga: Anggota KPPS di Lumajang Meninggal Dunia, KPU Sebut Karena Penyakit Paru-paru

Secara struktur Agus menerangkan data Kemenko PMK diambil dari data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Ini bisa terjadi lantaran adanya perbedaan data ini karena memang sumber datanya berbeda. Pemerintah pusat ambil dari BKKBN, sedangkan data yang di Lumajang ini dari survei program penurunan kemiskinan," tandasnya.

Melihat temuan tersebut, Agus menilai hal tersebut tak berdampak pada ritme pembagian bansos berasi di Lumajang. Setiap bulan penerima manfaat mendapatkan 10 kilogram beras dari pemerintah pusat.

Baca juga: Meski Jadi Tuan Rumah Porprov, Atlet Sidoarjo Belum Terima Bonus

Agus mengingingkan agar semua beras yang sudah dikuotakan untuk penerima dapat bermanfaat. Ia berharap harga beras berangsur normal.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved