Berita Viral

Tak Terima Dipukul Usai Tagih Utang Rp 130 Ribu, Sopir Bajaj Keroyok Tukang Parkir, Kasusnya Viral

Viral di media sosial kasus sopir bajaj keroyok tukang parkir. Kasus itu terjadi karena sopir bajaj tak terima dirinya dipukul usai tagih utang.

Editor: Luky Setiyawan
Tribunnews.com
Ilustrasi - Viral di media sosial kasus sopir bajaj keroyok tukang parkir. Kasus itu terjadi karena sopir bajaj tak terima dirinya dipukul usai tagih utang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral kasus sopir bajaj keroyok dua orang tukang parkir.

Kasus itu terjadi karena sopir bajaj tak terima dirinya dipukul usai tagih utang ke korban.

Pengeroyokan yang dilakukan sopir bajaj itu viral usai terekam kamera CCTV.

Akibat pengeroyokan tersebut, dua tukang parkir tersebut mengalami luka memar.

Baca juga: Rekor, Harga Beras Medium di Ponorogo Capai Rp 14.000 per Kg, Beras SPHP Bulog Kosong

Baca juga: VIRAL Aksi Mayor Teddy Tegur Dokter yang Punya Pangkat Lebih Tinggi, Ajudan Prabowo Dinilai Arogan

Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Julius Simanjuntak menyebut dua juru parkir yang jadi korban pengeroyokan seorang sopir bajaj, ATH bersama dua rekannya, SU dan ST dirawat intensif di rumah sakit Yarsi Cempak Putih, Jakarta Pusat.

Kedua korban yaitu adik kakak inisial AS (35) dan TA (29).

"Korban satu luka sobek bagian bibir, luka sobek lutut kiri, luka di mata kaki kiri, dan jari telunjuk kiri mengalami patah," kata Arnold dalam konferensi persnya, Selasa (20/2/2024), dikutip dari Warta Kota.

Sementara itu, korban kedua mengalami luka memar.

Kata Arnold, berdasarkan pemeriksaan tersangka ATH memukuli dan membacok korban AS dengan sebilah arit.

Sementara, dua tersangka lain, yakni, SU dan ST memukuli korban kedua TA dengan rak besi dan tangan kosong.

Dalam kesempatan tersebut, Arnold menyampaikan pemicu percekcokan yang terjadi di salah satu minimarket kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (17/2/2024) itu.

Ditegaskannya, pemicu percekcokan bukan karena mengejek istri tersangka seperti informasi awal yang beredar, tetapi karena utang piutang.

"Pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (17/2/2024) pukul 14.00 WIB tersebut berawal dari cekcok penagihan utang oleh sopir Bajaj berinisial ATH terhadap juru parkir yang berinisial AS dan TA yang bekerja sebagai juru parkir," kata Arnold Julius Simanjuntak, Kapolsek Kemayoran dalam jumpa pers di Mapolsek Kemayoran pada Selasa (20/2/2024).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi ketika sopir Bajaj berinisial ATH menagih utang senilai Rp 130.000 kepada AS dan TA.

Lantaran tidak terima, ATH kemudian dipukuli oleh keduanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved