Talkshow HUT 7 Tribun Jatim

Berikut Tiga Jenis Pelanggaran Pemilu 2024 Paling Besar di Jatim Versi Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menyoroti tiga pelanggaran paling besar selama Pemilu 2024

Editor: Sri Wahyunik
Surya / Sulvi Sofiana
Dewita Hayu Shinta, Komisioner Bawaslu Jatim 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menyoroti tiga pelanggaran paling besar selama Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan Dewita Hayu Shinta, Komisioner Bawaslu Jatim dalam Talkshow Tribun Jatim bertajuk "Pemilu Damai: Optimisme Ekonomi Jawa Timur di Tahun 2024", Selasa (27/2/2024).

Dewita mengungkapkan berdasarkan data sampai 7 Februari 2023, selama masa kampanye terdapat 93 laporan dan 41 temuan pelanggaran Pemilu.

Namun, setelah pengecekan tidak semua memenuhi unsur pelanggaran.

"Pelanggaran paling tinggi di Jawa Timur itu paling tinggi yaitu pelanggaran hukum lainnya misalkan netralitas ASN, keterlibatan kepala desa ada juga pelanggaran ITE lainnya,"ungkapnya di sela talkshow peringatan HUT Tribunjatim.com ini.

Pelanggaran terbanyak kedua, dikatakan Dewita yaitu pelanggaran kode etik di tataran ad hoc atau keorganisasian. Dan ketiga pelanggaran pidana.

"Jadi untuk pelanggaran pidana Pemilu saat ini masih proses. Seperti di Kota malang ada perusakan APK, politik uang di Kabupaten Malang juga sedang proses pidana yang tentunya akan berlangsung cukup lama," tuturnya.

Selain pelanggaran, Bawaslu juga memberikan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 37 TPS. Dan masih ada dua wilayah yang belum dilakukan PSU.

"Kota Probolinggo dan Kota Madiun yang rekomendasi kami belum dilakukan KPU," lanjutnya.

Terkait kecurangan yang TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) dikatakan Dewita membutuhkan waktu untuk menyimpulkan jenis pelanggaran ini.

Pasalnya, butuh waktu pemeriksaan apakah berdampak pada pemungutan suara atau tidak.

Baca juga: Kejaksaan Situbondo Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 1.875.644.808 dari 44 Desa

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Sulvi Sofiana/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved