Interpelasi DPRD Pasuruan

Semua Fraksi DPRD Pasuruan Wacanakan Interpelasi, Terkait Mutasi Pejabat yang Dilakukan Pj Bupati

DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan akan menggunakan hak interpelasi atas kebijakan Pemerintah Daerah (Pemkab) yang melakukan mutasi pejabat.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/galih lintartika
Rapat DPRD dengan tim Baperjakat Pasuruan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Hampir semua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyatakan akan menggunakan hak interpelasi atas kebijakan Pemerintah Daerah (Pemkab) yang melakukan mutasi pejabat.

Hal itu terungkap setelah rapat antara DPRD Kabupaten Pasuruan dengan tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Pemkab Pasuruan di Gedunh DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/2/2024).

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutedjo, mengatakan semua anggota Fraksi Gerindra siap menandatangani usulan penggunaan hak interpelasi terkait mutasi jabatan yang baru saja dilakukan Pemkab Pasuruan.

Dia menduga dan mensinyalir ada sesuatu yang tidak beres dibalik mutasi jabatan 55 pejabat. baik itu tingkat eselon II, III dan IV kemarin. “Kami berencana melakukan interpelasi,” katanya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, mengaku juga siap mengusulkan hak interpelasi terkait mutasi.

Baca juga: Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Larutan Pil Koplo dalam Agar-agar

“Kami dari PDI Perjuangan juga siap menggunakan hak interpelasi ini. Kami ingin meminta keterangan Pemkab terkait dengan kebijakan mutasi dan ini menyangkut masyarakat luas,” katanya.

Ketua Fraksi PKB Samsul Hidayat mengatakan hal yang sama. Ia kecewa karena mutasi yang dilakukan ini seolah-olah eksekutif tidak mau mengajak komunikasi DPRD.

“Saya juga kaget, ada pendamping Komisi II yang dimutasi. Pertimbangannya apa. Kalau soal kinerja, dibandingkan Baperjakat lebih tau kita karena kami yang bersentuhan langsung,” paparnya.

Dia mengatakan pendamping itu kinerjanya bagus. Jadi, tidak ada alasan apapun untuk memindahkannya dari posisinya sekarang. Dampaknya stabilitas di internal komisi terganggu akibat mutasi yang asal-asalan ini.

Baca juga: Di Ponorogo, Warga yang Antri Beras SPHP Jarinya Diberi Tinta Seperti Pemilu

“Saya mohon yang dimutasi ini dikembalikan semua. Kinerja beliau itu luar biasa. Saya sebagai Ketua fraksi PKB siap mendukung interpelasi, ataupun hak angket. Kami siap menggunakan hak itu,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengingatkan, sebaiknya Pj Bupati Pasuruan melaksanakan tugas dan fungsinya. Melakukan tugasnya dengan baik dan fokus bekerja.

“Saya kira jangan banyak gaya, banyak tingkah dan banyak ulah sehingga menghasilkan kebijakan atau keputusan yang membuat kegaduhan. Seharusnya dijaga situas dan kondusifitas,” tambahnya.

Baca juga: Satu Orang Meninggal Dunia karena Demam Berdarah di Kabupaten Malang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, mutasi ini sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ada karena uji kompetensi atau pertimbangan baperjakat.

“Yang jelas apa yang kami lakukan ini sesuai dengan mekanisme yang ada. Karena kami juga sudah koordinasi dengan KASN, BKN dan Kemendagri. Tentu, nanti akan kami sampaikan semuanya,” tutupnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved