Berita Jawa Timur

Residivis Masuk Penjara Lagi, Usai Bobol Rumah Tetangganya Sendiri 

Mohamad Sipaul Fuad alias Tumis ditangkap lantaran dugaan pencurian di rumah tetangganya, Sri Astutik (44).

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Luthfi Husnika
Mohamad Supaya Fuad (27) pria asal Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri diamankan unit Reskrim Polsek Kras. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, KEDIRI - Mohamad Supaya Fuad (27) pria asal Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri masuk penjara lagi usai ditangkap unit Reskrim Polsek Kras, Kediri

Mohamad Sipaul Fuad alias Tumis ditangkap lantaran dugaan pencurian di rumah tetangganya, Sri Astutik (44).

"Betul kami mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di salah satu rumah kawasan Kras Kediri," kata Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita, Jumat (1/3/2024).

AKP Nyoman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/2/2024) lalu, saat pemilik sedang tidak ada di rumahnya. Pada saat itu, rumah milik Sri Astutik dalam keadaan kosong.

Baca juga: Gudang Petshop di Ngantru Tulungagung Terbakar, Pemilik Rugi Hingga Rp 3 Miliar

Ketika peristiwa terjadi, lanjut AKP Nyoman, korban beserta keluarga tengah berada di Blitar. Mereka berjualan di acara Harlah Sabilul Taubah, Gus Iqdam.

Saat pulang dari acara tersebut korban mendapati pintu rumahnya sudah dalam kondisi rusak.

"Korban terkejut karena pintu belakang rumahnya rusak saat baru pulang. Korban yang curiga langsung masuk ke dalam rumah untuk memeriksa barang-barang," terang AKP Nyoman.

Baca juga: Masuk Tiga Besar, Mantan Wabup Situbondo Berpeluang Besar Melenggang ke DPRD Jatim

Korban langsung mengecek seisi rumahnya dan diketahui beberapa barang berharga telah hilang. Barang hilang tersebut di antaranya satu ponsel merek Oppo A5S warna biru, satu laptop merek Dell beserta tasnya serta uang Rp 7,5 juta yang disimpan di dalam kamar. 

Karena mendapati barang-barangnya hilang, korban langsung melapor pada pihak kepolisian.

Sementara unit Reskrim Polsek Kras yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Sampai pada Rabu (28/2/2024) kemarin, terduga pelaku berhasil diamankan.

"Akhirnya terduga pelaku kami amankan di rumahnya. Saat dimintai keterangan juga mengakui perbuatannya," papar Kapolsek Kras. 

Baca juga: Jelang Ramadan, Satgas Pangan Inspeksi di Gudang Beras Bulog Jember

Dari keterangan terduga pelaku tersebut, barang bukti berupa ponsel telah dijual di counter ponsel kawasan Desa Setonorejo, Kecamatan Kras. Sementara barang bukti laptop digadaikan di wilayah Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Setelah diinterogasi ternyata aksi ini bukan pertama kali dilakukan. Terduga pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali di desanya sendiri.

"Terduga pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama dan ditahan di Tulungagung. Saat ini kembali kami tangkap untuk diproses hukum," ujar AKP Nyoman.

(Luthfi Husnika/TribunJatimTimur.com) 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved