Video Tukar Pasangan Samsudin

Gus Samsudin Ditahan di Mapolda Jatim, Pakai Baju Tahanan dan Tak Lagi Nyentrik

Samsudin tampak mengenakan kaus warna biru bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim'. Cara berpenampilannya, tentu saja tak seperti biasa.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Luhur Pambudi
Gus Samsudin saat pakai pakaian tahanan di Mapolda Jatim 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Samsudin atau yang lebih dikeal dengan Gus Samsudin, Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar, ditetapkan sebagai tersangka kasus video viral ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri jaminan surga kini tak lagi nyentrik dengan mengenakan baju tahanan.

Samsudin digelandang oleh seorang penyidik dari Gedung Unit III Cyber Crime Polda Jatim, untuk dibawa masuk ke dalam Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekitar pukul 16.25 WIB, Selasa (5/3/2024).

Samsudin tampak mengenakan kaus warna biru bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim'. Cara berpenampilannya, tentu saja tak seperti biasa.

Dari segi ujung kepala, Gus Samsudin tampak mengenakan peci warna putih, dengan rambut yang tak terburai seperti biasanya. Kali ini rambutnya dikuncir ke belakang secara rapih, hingga menampakkan kedua daun telinganya secara jelas.

Kemudian ia juga tampak memakai celana pendek selutut berwarna hitam. Tak seperti biasanya yang suka nyeker, Samsudin memakai sandal selop berbahan karet berwarna hitam.

"Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Iya disuruh pak kholik soalnya (penyidik)," ujarnya seraya mengacungkan kedua jempol dengan posisi pergelangan tangan yang tampan terborgol berwarna perak itu.

Baca juga: Persib Bandung Vs Persija, Marko Simic Tebar Psywar, Fans Macan Kemayoran Beri Peringatan

Setelah langkah kakinya mulai mendekati pintu utama gedung tersebut. Gus Samsudin perlahan-lahan membuka dua lapis masker penutup hidung dan mulut berwarna hitam putih itu.

Gus Samsudin mengaku rela dengan proses hukum atas kasus yang menyeret nama baiknya ini. Ia menganggap ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan. Dan oleh karena itu ia harus rela menerimanya.

Bahkan dirinya mengaku senang mendapatkan penanganan hukum seperti saat ini, yakni ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara.

"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik. saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho. Saya senang dipenjara," katanya.

"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apapun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya.

Baca juga: PSG Belum Ikhlas? Sebelum Gabung Real Madrid, Kylian Mbappe Diminta Uang Tebusan oleh Les Parisiens

Dia mengaku tidak menyesalinya selama apa yang diperbuatnya bertujuan untuk dakwah.

"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah tidak ada satu hal yang saya sesali," pungkasnya.

Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun. Karena diduga terlibat sebagai otak pembuatan konten video yang viral tersebut.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved