Berita Surabaya

Korban Pembacokan Orang Tak Dikenal di Surabaya, Harus Tanggung Biaya Rumah Sakit Rp 17 Juta

Yadin merupakan korban paling parah. Daun telinganya harus dilakukan operasi karena nyaris putus akibat sabitan celurit.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Toni Hermawan
Arifin dan Hendrawan menunjukkan luka bacokan di badannya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Korban pembacokan orang tak dikenal di Pasar Pacar Kembang Surabaya, Yadin, harus menanggung biaya perawatan di rumah sakit Surabaya Medical Service (SMS), hingga Rp 17 juta.

Yadin yang merupakan pekerja serabutan itu, sampai sekarang masih terbaring lemas di Surabaya Medical Service (SMS). Dia merupakan satu dari tiga korban pembacokan tersebut. Dua orang lainnya sudah pulih.

Yadin merupakan korban paling parah. Daun telinganya harus dilakukan operasi karena nyaris putus akibat sabitan celurit.

"Yadin itu keponakan saya. Dia sehari-hari kerjanya serabutan, uang sebanyak itu dia tidak punya. Kami tidak tahu nanti dia bayar rumah sakit bagaimana," ucap Hendrawan.

Baca juga: Ketinggian Air Bengawan Solo Menurun, Banjir di Bojonegoro Berpotensi Surut

Sebelumnya, Yadin dan Hendrawan serta satu orang lainnya, Arifin, dibacok di depan Pasar Pacar Kembang, Minggu (10/3) sekitar pukul 03.00 pagi.

Dini hari itu tiga orang ini setelah selesai menenggak minuman keras di rumah Hendrawan, keluar naik sepeda motor keliling sekitaran Jalan Diponegoro untuk mencari makan. Yadin mengemudikan motor, Arifin duduk di tengah, dan Hendrawan di posisi paling belakang.

Sesampainya di simpang tiga arah Jalan Kedungdoro mereka putar balik ke arah Pacar Kembang. Motor masih berjalan di lajur kanan, tiga orang ini tiba-tiba dibacok orang tak dikenal. Mereka sempat jatuh dari motor. Setelah itu ketiganya mencari bantuan dengan berangkat menuju Rumah Sakit William Booth.

Sesampai di sana tim medis hanya menutup luka korban dengan perban. Pihak rumah sakit tidak bisa melakukan tindakan medis lanjutan karena merupakan korban kriminalitas. "Katanya harus ada anggota reskrim yang mendampingi," ungkap Hendrawan.

Baca juga: Kapolres Bojonegoro: Jika Air Banjir Semakin Tinggi, Warga akan Dievakuasi

Hendrawan akhirnya terlebih dahulu membuat laporan ke Polsek Sawahan. Akan tetapi, setelah diintrogasi anggota Polsek Sawahan menyimpulkan kejadian masuk di wilayah hukum Polsek Tegalsari. Tiga korban akhirnya dirujuk Rumah Sakit SMS didampingi anggota Polsek Tegalsari.

Arifin yang mengalami luka di bagian pelipis mata sebelah kiri mengeluarkan biaya sekitar Rp 500.000. Sementara Hendrawan sekitar Rp200 ribu.

"Kami itu sempat usul agar pembayaran pakai BPJS saja, ternyata kalau luka akibat tindakan kriminalitas tidak tercover layanan itu," ucapnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved