Berita Lumajang

Ironi Petani Padi di Lumajang, Masalah Kesejahteraan Hingga Ancaman Alih Fungsi Lahan

Mahal harga beras di Lumajang rupanya tidak sebanding dengan potret Kesejahteraan Buruh tani

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Petani di Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menanam bibit padi di lahan basah 

lahan menurun Arif mengakui, lahan pertanian di Lumajang jumlahnya terus menurun.

Mengacu pada pengamatannya sejuah ini, saat ini hanya tersisa 3 ribu lahan pertanian di luar lahan pertanian pangan berkelanjutan Lumajang seluas 32.000 hektar.

Menurut Arif, alih fungsi lahan paling banyak untuk kepentingan pembukaan lahan guna kawasan perumahan.

 "Tidak dipungkiri seiring berjalannya waktu lahan pertanian juga terus menyusut banyak jadi perumahan dan bangunan lainnya. Alhasil sehingga produksi pertanian juga ada potensi menurun dari tahun ke tahun jika terus tergerus lahannya," ujar Arif ketika dikonfirmasi.

Kata Arif, Pemkab Lumajang sejatinya telah mengatur ketentuan kawasan pertanian sejak tahun 2013. 

Baca juga: Persija Vs Persik Kediri: 3 Punggawa Macan Kemayoran Absen, Macan Putih Terancam Ditinggal 5 Pemain

Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), luasan lahan yang tidak boleh dialihfungsikan seluas 32.000 hektar. Alhasil, kebutuhan pangan di Lumajang saat ini bergantung sepenuhnya pada produktivitas pertanian di lahan tersebut.

Dikenal sebagai wilayah pemasok, Arif menjelaskan Kabupaten Lumajang juga harus memenuhi kebutuhan pangan di daerah lain perkotaan besar di Jawa Timur.

Hasil pertanian seperti beras, cabai dari Lumajang itu dikirim ke Jember, Banyuwangi, Probolinggo, Surabaya hingga Bali. Sehingga beras yang di pasaran terkadang  jadi yang ada  bukan beras kita," katanya.

Selain alih fungsi lahan, kesuburan tanah di Lumajang juga terancam akibat penggunaan pupuk dan pestisida kimia yang sudah bertahun-tahun.

Untuk mencegah tingkat keasaman tanah yang tinggi, Arif menerangkan pihaknya mendorong petani agar beralih ke metode petanian organik.

"Hanya ada dua kelompok tani yang sudah mendapatkan sertifikasi pertanian organik. Yakni kelompok tani di Kecamatan Candipuro dan Kecamatan Jatiroto. Kedepan kita ingin semua petani beralih ke pupuk organik," jelasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved