Berita Surabaya
Tiga Remaja di Surabaya Dianiaya Lalu Dicekoki Miras dan Kecubung
Setelah dikeroyok tiga remaja tersebut dicekoki minuman keras. Ditambah lagi, pelaku juga memaksa mereka memakan buah kecubung.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Tiga laki-laki remaja Dapuan II, Kelurahan Krembangan, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, dikeroyok oleh 10 orang dewasa.
Setelah dikeroyok tiga remaja tersebut dicekoki minuman keras. Ditambah lagi, pelaku juga memaksa mereka memakan buah kecubung.
Akibatnya, tiga korban sempat mengalami teler, hingga berhalusinasi guling-guling di jalanan kampung.
Kejadian tersebut menghebohkan warga. Sampai akhirnya korban harus ditangani tim medis Gerak Cepat dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya, termasuk Satpol-PP.
Kejadian itu terjadi, Minggu (10/3/2024) malam. Baru viral setelah video amatir tiga korban saat teler tersebar di media sosial.
Baca juga: De Access Malang Beri Pendidikan Kapal Pesiar, Perhotelan, Kuliner dan Administrasi di Malang Raya
Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menjelaskan, malam itu seorang korban jalan kaki di kawasan Kebalen Timur untuk membeli makan. Tiba-tiba, korban saat itu dipanggil beberapa orang dewasa yang sedang berada di warung kopi.
"Dipanggil diajak masuk ke dalam warung kopi sebelah warung padang oleh para pelaku, dan setelah di dalam warung korban disuruh memanggil dua temannya," ucap Suroto.
Korban saat itu nurut-nurut saja karena mengenal pelaku. Dari 10 orang yang dikenal ada 6 orang. Di antaranya Toleng, Vigo, Dimas, Jun, Daud, dan Adam.
Setelah datang, tiga korban ini dipaksa untuk menenggak minuman keras. Tiga korban saat itu sempat menolak. Namun, bersedia menuruti kemauan pelaku setelah badan korban disudut api dari bara rokok.
Baca juga: Kerap Diparkir Bojan Hodak, Teja Paku Alam Berpotensi Perkuat Persib Bandung Kontra Bhayangkara FC
Niat para korban saat itu menuruti kemauan pelaku agar tidak terlalu lama disiksa dan bisa segera pergi dari tempat tersebut. Namun, setiap kali menolak minuman keras selalu dihajar.
"Korban akhirnya baru dilepas Senin dini hari pukul setengah satu," ungkap Suroto.
Korban saat itu keluar warung dalam kondisi sudah mabuk berat. Mereka berhalusinasi di jalan. Orang tua korban mengetahui anaknya dicekoki miras sempat tak terima.
Pelaku sempat dilaporkan di Polsek Pabean Cantikan. Sampai akhirnya laporan berlanjut hingga ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Kerap Nyekor di Stamford Bridge, Cole Palmer Jadi Bintang Baru Chelsea, Penampilannya Panen Pujian
Namun saat hendak dilakukan visum korban menolak. Korban beralasan ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, mengingat keluarga korban dan keluarga pelaku saling mengenal.
"Orang tua korban serta pelaku Sudah mediasi dengan didampingi Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan Ketua RT dan RW. Berdasarkan kesepakatan bersama dengan membuat surat pernyataan bahwa korban sudat tidak menuntut dan pelaku tidak akan mengulangi lagi," tandasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)
Dukung Transformasi Digital, Telkomsel Hadirkan Kolaborasi Strategis Instansi Pemerintah di Jatim |
![]() |
---|
Ibunda Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Meninggal Dunia, Sejumlah Tokoh Hadir di Prosesi Pemakaman |
![]() |
---|
Tukar Telkomsel Poin, Seorang Warga Surabaya Bawa Pulang Hadiah Sepeda Motor |
![]() |
---|
3.500 Mahasiswa Surabaya Akan Terima Uang Saku Rp 500 Ribu per Bulan |
![]() |
---|
PJR Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu, Disimpan di Dasbor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.