Berita Viral

Viral Aksi KDRT Istri Dipukul di Depan Anak yang Masih Balita, Suami Diduga Ketahuan Selingkuh

Viral di media sosial aksi KDRT, dimana istri dipukul suami di depan anaknya yang masih balita. Aksi itu terjadi karena suami ketahuan selingkuh.

Editor: Luky Setiyawan
TikTok @nrfykha
Viral di media sosial aksi KDRT, dimana istri dipukul suami di depan anaknya yang masih balita. Aksi itu terjadi karena suami ketahuan selingkuh. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial aksi KDRT istri dipukul suami di depan anak yang masih balita.

Aksi itu terjadi diduga karena suami ketahuan selingkuh.

Aksi KDRT istri dipukul suami itu viral usai beredar rekaman yang dibagikan oleh akun TikTok @nrfykha.

Video itu diunggah ulang oleh akun X @folkshittmedia pada Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Viral Aksi Influencer Diduga Rusuh Saat Cium Hajar Aswad, Paksa Mendekat Hingga Buka Jalan

Baca juga: Hendak Ngabuburit, 2 Siswa SD Tersangkut di Atap Rumah Saat Kendarai Motor, Videonya Viral

Dalam video, terdengar seorang perempuan yang merekam video menangis terisak di hadapan pria yang diduga suaminya.

Mereka terlihat berada di dalam kamar bersama dengan seorang anak balita yang berjalan-jalan di sekitar ayahnya itu.

"Nak hapus chat-nya di luar, sama selingkuhan nak," ujar perempuan itu terisak.

"Jangan pukul-pukul," teriak perempuan tersebut.

Namun, pria itu justru memukul perempuan tersebut.

Sang istri pun berteriak kesakitan sambil menangis.

Pantauan Tribunjabar.id pada TikTok @nrfykha, video tersebut telah menghilang dari akunnya.

Sementara, korban dalam akun TikTok pribadinya membagikan foto-foto dirinya yang mengalami luka di bagian leher akibat pukulan tersebut.

Foto itu dibagikan pada Senin (11/3/2024).

"Hanya Allah yang tahu sesakit hati apa aku maaf belum bisa ngomong apa-apa masih tremor gemetar parah," tulisnya.

Dalam unggahan tersebut, korban membalas komentar salah satu warganet dengan kronologi kejadian yang menyebabkan KDRT tersebut.

Menurutnya, saat kejadian, dirinya berteriak karena memergoki chat antara suaminya dengan perempuan lain.

"Di posisi itu aku teriak karna aku udah gemetar kak dapetin chatnya sama perempuan," ujar korban membalas komentar akun @sc***mj.

"Terus aku minta HP-nya dia ga ngasih padahal selama ini kalo aku minta langsung dia kasih," lanjutnya.

Setelah itu, katanya, ia diseret oleh suaminya tersebut menuju ke kamar di mana tindak KDRT terjadi.

"Terus di situ dia seret aku masuk ke kamar dia tarik kenceng terus dia dorong sampe aku kebanting," tuturnya.

"Dia cekek terus dia lari keluar lalu dia kunci kamar terus dia hapus semua chatnya sama perempuan itu," tambahnya.

"Lalu dia masuk kembali ke kamar baru dia ngasih HP-nya ke aku dia bilang liat ga ada, emang ga ada kan udah dihapus di luar," tutupnya.

Sementara itu, warganet banyak yang membanjiri unggahan perempuan tersebut dengan dukungan.

Banyak yang berharap korban bisa segera lepas dari jerat KDRT suaminya.

Cara Lapor Kekerasan ke Komnas Perempuan

Adapun, bagi seseorang yang mengalami atau mendapati kekerasan bisa melaporkannya kepada pihak berwajib atau membuat pengaduan ke Komisaris Nasional (Komnas) Perempuan.

Untuk selengkapnya, berikut ini daftar call center dan cara melaporkan kekerasan seksual via online di Komnas Perempuan.

Cara lapor via WhatsApp

1. Hubungi WhatsApp dengan nomor 08111129129.

2. Chat "Halo".

3. Nantinya akan ada pesan otomatis untuk mengisi data berupa nama pelapor, usia, nomor telepon, alamat, dan permasalahan.

4. Selanjutnya ikuti, instruksi selanjutnya hingga pengaduan di proses.

Cara Lapor via Instagram

1. Kunjungi instagram resmi @komnasperempuan.

2. Klik linktree yang tersemat di bio.

3. Klik "Isi Formulir Aduan".

4. Pelapor akan diarahkan pada Google Form untuk mengisi beberapa data seperti e-mail, nama lengkap, nomor NIK, gender, tempat tanggal lahir usia, dan beberapa data pelengkap lainnya.

5. Setelah mengisi klik "Submit".

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved