Investasi Lumajang

Melawan Polisi Usai Mencuri Ternak Sapi Limosin, Begini Nasib Dua Pria di Lumajang

Tersangka mengaku kepada polisi telah mencuri hewan ternak kambing dan juga sepeda motor.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/erwin wicaksono
Rekonstruksi kasus pencurian sapi yang dilakukan dua orang tersangka di Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - SN (30) warga Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tega mencuri sapi yang dipeliharanya dengan dalih memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tersangka melakukan aksi kriminalnya bersama dengan AW (29) warga Desa Kabuaran. Aksi kedua tersangka terjadi pada 4 Februari 2024 lalu.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik menjelaskan menerima adanya laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

Polisi lalu mendapatkan petunjuk dan berhasil menangkap tersangka AW yang kedapatan sedang berada di Jalan Pasar Nogosari, Kecamatan Rowokangkung.

Interogasi polisi terhadap tersangka kemudian mengarah pada penangkapan tersangka SN. Dia ditangkap sebuah jalan yang tak jauh dari lokasi penangkapan tersangka AW.

Baca juga: Kepindahan Kylian Mbappe ke Real Madrid Tinggal Hitung Waktu, 2 Nomor Legendaris Menanti Bintang PSG

Kata Kapolres, saat hendak ditangkap kedua tersangka melakukan perlawanan, polisi menembak kaki kedua tersangka.

Kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada 13 Maret 2024.

"Kami lumpuhkan karena mereka melawan. Salah satu tersangka AW merupakan residivis pelaku curanmor," ujar Rofik saat gelar rekonstruksi di tempat olah kejadian perkara, Sabtu (17/3/2024).

Rofik menambahkan tersangka mencuri 1 ekor sapi jenis limousin di rumah seorang warga Desa Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir. Rumah korban tak jauh dengan rumah tersangka SN.

Saat itu korban sedang tidur di dalam rumahnya. Namun setelah bangun tidur korban mengetahui sapi sudah tidak ada dikandangnya.

Baca juga: Kans Pemain Persija Kembali Dibajak Persib Bandung, 1 Sosok Jadi Idaman Penggemar

"Sapi jenis limosin jantan berusia 10 bulan akhirnya berhasil ditemukan di area kebun tebu tidak jauh dari rumah korban setelah dilakukan pencarian," kata dia.

Sebelum ketahuan mencuri sapi, tersangka AW mengaku kepada polisi telah mencuri hewan ternak kambing dan juga sepeda motor.

Polisi diketahui masih memburu keberadaan seorang tersangka lain yang diduga terlibat dengan jaringan tersangka AW dan SN.

Sementara itu, kepada polisi tersangka AW mengakui jika dirinya tak hanya mencuri sapi, tetapi juga mencuri kambing. Bahkan ia mengaku beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Lumajang.

"Saya mencuri sapi hanya dua kali, untuk motor 9 kali. Hasil curi motor di jual ke penadah yang sudah ditangkap," terangnya kepada polisi.

Baca juga: Unesa Bagikan 1.000 Paket Makanan dan Takjil Gratis Setiap Hari di Kampus Lidah Wetan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved