Berita Lumajang
Saat Maling di Lumajang Minta Ampun ke Tetangganya Lantaran Curi Sapi
Usai rekonstruksi, tersangka Sukar menghampiri Imron yang tak lain adalah tetangganya sendiri yang jadi korban pencurian oleh Sukar dan komplotannya.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang kembali menggelar rekonstruksi kasus komplotan pencurian sapi di Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (19/3/2024).
11 adegan diperagakan oleh tersangka komplotan pencurian sapi.
Mereka adalah Syaiful Tohan (42) warga Dorogowok, Lumajang. M Adi (29) warga Kabuaran, Lumajang, Sukar (30) warga Dorogowok, Lumajang dan seorang pelaku berperan sebagai penadah, Hariyanto warga Kunir, Lumajang.
Usai rekonstruksi, tersangka Sukar menghampiri Imron yang tak lain adalah tetangganya sendiri yang jadi korban pencurian oleh Sukar dan komplotannya.
Sukar meminta maaf dan ampun lantaran telah mencuri sapi limosin milik Imron.
Baca juga: Ditemui Bupati Hendy, Korban KDRT di Jember Minta Suaminya Dibebaskan
Dalam aksinya, Sukar bahu-membahu bersama 2 orang rekan malingnya menyisir wilayah pedesaan Lumajang untuk mencari sapi. Tanpa sadar, Sukar mengaku tak menyangka telah menyatroni kandang sapi yang ternyata dimiliki oleh tetangganya.
"Minta ampun minta maaf saya," ujar Sukar menunduk sembari mencium tangan Imron.
Imron merespon permintaan maaf tersangka dengan mimik wajah yang dingin. Dengan mata berkaca-kaca, Imron mengkiaskan perilaku Sukar sebagai sosok yang ia kenal telah di luar nalar lantaran mencuri sapi miliknya.
"Kamu tega," ungkap Imron kepada pelaku.
Baca juga: Pemkab Jember Anggarkan Rp 28 Miliar untuk Renovasi Alun-Alun
Imron mengaku kini harus mengumpulkan modal kembali agar dapat memelihara sapi. Ia tampak trauma hewan ternak yang harusnya bisa dijual hingga belasan juta rupiah bisa sirna digondol maling.
"Tahu-tahu dulu usai bangun subuh sapi saya sudah hilang saja," kenangnya.
Kapolres Lumajang, AKBP M Zainur Rofik mengatakan rekonstruksi kali ini merupakan bagian dari pengembangan penanganan kasus pencurian sapi dari tempat kejadian perkara Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Dari pengembangan tersebut, seorang tersangka penadah bernama Hariyanto akhirnya ditangkap polisi setelah sebelumnya buron.
Kapolres menjelaskan, pada praktiknya para komplotan pencuri sapi tersebut langsung menjual ke penadah usai mencuri sapi. Harapannya sapi cepat laku, meski dijual dengan harga sangat miring.
Berdasarkan penyelidikan polisi, Rofik mentururkan sapi curian para tersangka dijual dengan harga Rp 4 juta. Harga tersebut jauh di bawah harga pasaran sapi yang mencapai Rp 10 hingga Rp 11 juta per ekor.
Baca juga: Kiprah Alberto Rodriguez, Sempat Diragukan di Persib Bandung, Bek Spanyol Bersinar di Musim Debut
SDN 01 Tempeh Tengah Lumajang Dibobol Maling, Laptop hingga Proyektor Raib |
![]() |
---|
Kemenag Lumajang Masih Layani Pendaftaran Haji, Tunggu Juknis Transisi ke Kementerian Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Gratis Terjaga |
![]() |
---|
Sempat Menumpuk di Gudang, Gula Petani Lumajang Terserap 6.000 Ton |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Siapkan Rp 6,9 Miliar untuk Kades Beli Motor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.