Berita Viral

VIRAL Singgih, Pria Diduga Lakukan Penipuan Donasi, Pelaku Raup Uang Hingga Rp 250 Juta

Sosok pria bernama SInggih Sahara baru-baru ini viral di media sosial karena diduga melakukan penipuan donasi hingga raup uang Rp 250 juta.

Editor: Luky Setiyawan
(Twitter/alitpriyo_)
Sosok pria bernama Singgih Sahara baru-baru ini viral di media sosial karena diduga melakukan penipuan donasi hingga raup uang Rp 250 juta. 

Berdasarkan penelusuran tim Kitabisa, Singgih diketahui mencari donasi di platform tersebut sejak 2021.

Ia membuka dua penggalangan dana untuk ibu dan anaknya.

Berdasarkan catatan Kitabisa, Singgih total mendapatkan uang sebesar Rp 86 juta dari dua penggalangan dana yang dibukanya.

Dana tersebut sudah diambil 80 persen untuk membayar keperluan pengobatan.

Selain itu, uangnya digunakan sebagai biaya penunjang pengobatan seperti pembelian susu, mainan untuk terapi anak, dan transportasi rumah sakit.

Uang yang didapat dari Kitabisa juga dimanfaatkan untuk membayar kontrakan tempat tinggal Singgih dan keluarganya.

Singgih mengaku sisa dana yang didapat dari Kitabisa juga sudah dicairkan. Namun, ketika ditelusuri pihak Kitabisa, sebagian dana yang dia dapatkan tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.

"Singgih tidak bisa memberikan bukti penggunaan donasi dengan alasan nota terbuang dan sebagian donasi digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari," ungkap Fara

Kitabisa Tutup Akun Singgih

Lebih lanjut, Fara mengatakan, Kitabisa memutuskan menutup akun penggalangan dana milik Singgih karena dia tidak sanggup memberkan bukti penggunaan dana donasi.

Sisa uang yang belum ditarik akan dialihkan ke penerima bantuan lain.

Kitabisa juga meminta Singgih membuat pernyataan tertulis bermaterai yang berisi janji pengembalian selisih donasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Perjanjian itu pun disaksikan oleh perangkat daerah sekitar tempat tinggalnya.

"Tim di lapangan akan follow up untuk pengembalian (donasi) dalam jangka waktu yang disepakati. Itu juga dia diawasi perangkat lingkungan setempat," tegasnya.

Fara menegaskan, Singgih berjanji mengembalikan donasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam jangka kurang dari setahun kepada para donatur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved