Balap Liar

Balap Liar Setelah Sahur, Puluhan Remaja Dihukum Dorong Motor Sejauh 4 Kilometer

ara remaja yang menjadi pebalap amatir harus mendorong sepeda motor sejauh 4 kilometer menuju Mapolres Gresik.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Polres Gresik
Para remaja dorong motor hendak balap liar di jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Gresik, Minggu (24/3/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM,  GRESIK - Polres Gresik kembali menggagalkan aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan. Para remaja yang menjadi pebalap amatir harus mendorong sepeda motor sejauh 4 kilometer menuju Mapolres Gresik, Minggu (24/3/2024) pagi.

Saat patroli, petugas melihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di jalan Siti Fatimah Binti Maimun. Petugas kemudian mendekati para pemuda dan mendapati mereka sedang mempersiapkan diri untuk melakukan balapan liar.

Kemudian mengamankan para pemuda beserta sepeda motor mereka. Sebanyak 50 sepeda motor berhasil diamankan dari mereka.

Baca juga: Viral Video Pengunjung Mall Ngantri Demi Dapat Takjil, Ada Minuman Starbucks: Gak Jadi Boikot?

Pengamanan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aksi balapan liar yang meresahkan warga. Petugas kemudian melakukan patroli di lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan para pemuda beserta sepeda motor mereka.

Kasat Samapta Polres Gresik Iptu Heri Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mencegah aksi balapan liar di wilayah Gresik.

"Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas para pelaku balap liar," tegas Heri.

Baca juga: Viral Sosok Haji Sulaiman, Pengusaha Asal Malang Bagi-bagi Uang Rp 50 Ribu ke Jamaah Salat Tarawih

Heri juga menghimbau kepada para pemuda agar tidak melakukan balapan liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Lebih baik mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif daripada melakukan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," imbaunya.

Selanjutnya para pemuda yang diamankan oleh petugas kemudian dibawa ke Polres Gresik untuk dilakukan pendataan. Petugas juga memberikan pembinaan kepada para pemuda agar tidak melakukan balapan liar lagi.

Sepeda motor yang diamankan oleh petugas akan diamankan di Polres Gresik dan diberi sanksi tipiring, Para pemuda yang ingin mengambil sepeda motor mereka harus terlebih dahulu menunggu sidang.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved