Pencurian Tas Jamaah Masjid

Ini Sepak Terjang Maling Tas di Masjid Benowo Surabaya yang Pura-pura Salat Sebelum Mencuri

Akhirnya terungkap sepak terjang pemuda berinisial APB warga Plaosan, Pesugihan, Ponorogo, tersangka pencurian tas milik jamaah masjid di Surabaya

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
tangkapan layar video CCTV yang viral di medsos, karena merekam aksi seorang pemuda mencuri tas milik jamaah masjid kawasan Jalan Tengger Kandangan XVII, Kandangan, Benowo, Surabaya, pada Senin (25/3/2024) sore.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Akhirnya terungkap sepak terjang pemuda berinisial APB (19) warga Plaosan, Pesugihan, Ponorogo, tersangka pencurian tas milik jamaah masjid kawasan Jalan Tengger Kandangan XVII, Kandangan, Benowo, Surabaya, yang video CCTV-nya viral di medsos sejak Senin (25/3/2024). 

Kanit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya Iptu Edy Oktavianus Mamoto mengatakan, sosok tersangka itu merupakan pelaku pencurian tas yang viral dan kasusnya sempat dilaporkan ke Mapolsek Benowo, pada Senin (25/3/2024). 

Namun, setelah melakukan pencurian tersebut, tersangka APB kembali melakukan kejahatan pencurian ponsel di kawasan Manukan Kulon, Tandes, Surabaya, hingga pihak korban membuat laporan ke Mapolsek Tandes. 

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap Tersangka APB di kawasan Jalan Sambi Arum, Surabaya, pada Rabu (27/3/2024) malam. 

"Benar tersangka berinisial ADP sudah kami tangkap," ujarnya saat dihubungi awak media, Jumat (29/3/2024). 

Edy menerangkan, Tersangka APD menghubungi korban berinisial BM karena berminat membeli ponsel iPhone 11 Pro yang sedang ditawarkan untuk dijual melalui medsos, pada pukul 18.30 WIB, Senin (25/3/2024). 

Kemudian, kedua belah pihak bersepakat melakukan pertemuan di sebuah warkop Jalan Manukan Mukti No 10 Blok 11 M, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya, pada pukul 16.00 WIB, Selasa (26/3/2024). 

Setelah memeriksa kondisi ponsel dan menawar harga pembelian ponsel. Tersangka APD berlagak hendak melakukan pembayaran secara kontan, dengan berdalih, terlebih dahulu mengambil uang tunai di gerai ATM terdekat. 

Namun selama mengambil uang ke gerai ATM terdekat, si tersangka APD membawa ponsel tersebut, dengan memberikan jaminan berupa tas hitam. 

Nah, Edy mengungkapkan, tas yang menjadi bahan jaminan tersebut merupakan tas hasil curian milik jamaah masjid di kawasan Benowo, Surabaya

Dan dapat ditebak. Ternyata alasan mengambil uang tunai tersebut, hanyalah isapan jempol belaka. Tersangka APD tak kunjung kembali ke warkop tempat pertemuan dengan korban.

Lantas korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tandes, dengan menyertakan tas bawaan tersangka APD yang menjadi jaminan.

Baca juga: Kapolsek di Pasuruan Diduga Terima Uang Pengkondisian Kasus Rp 30 Juta, Namun Bantah Tuduhan

"Tanggal 27 Maret  2024, pukul 22.45 tersangka dan BB dibawa ke Kantor Polsek Tandes guna di lakukan penyidikan lebih lanjut," katanya. 

Mengenai sepak terjang kejahatannya. Edy mengungkapkan, tersangka ADP merupakan residivis atau pernah menjalani hukuman penjara karena kasus pencurian, beberapa tahun lalu, satu saat masih di bawah umur. 

Kemudian, mengenai sepak terjang kejahatan, sebelum akhirnya ditangkap Tim Antibandit Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, Tersangka ADP pernah melakukan pencurian di lokasi berbeda. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved