Berita Jember

Partai Pengusung Interupsi Bupati Jember di Paripurna, Sindir Bansos Jelang Pilkada 2024

Interupsi didominasi dari kader partai pengusung pasangan Hendy-Muhammad Balya Firjaun Barlaman di Pilkada 2020 lalu, mulai dari Gerindra, Nasdem, PKS

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Suasana Paripurna pembacaan nota pengantar LKPJ Bupati di Gedung DPRD Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Rapat Paripurna tentang pembacaan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jember, Hendy Siswanto, tahun anggaran 2023, banjir intrupsi dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Sabtu malam (30/3/2024). Bahkan interupsi didominasi oleh partai pengusung Hendy sendiri.

Seruan intrupsi tersebut berlangsung, setelah Bupati Jember Hendy Siswanto turun dari podium Sidang Paripurna DPRD Jember, usai membacakan nota pengantar LKPJ sekitar pukul 23.20 WIB.

Bahkan Anggota DPRD yang interupsi tersebut didominasi dari kader partai pengusung pasangan Hendy-Muhammad Balya Firjaun Barlaman di Pilkada 2020 lalu, mulai dari Gerindra, Nasdem dan PKS.

Para legislator meluapkan berbagai pernyataan secara bergantian, untuk menagih janji politik Bupati Jember Hendy Siswanto saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 silam.

Baca juga: Dibantu KKP, Banyuwangi Segera Miliki Kampung Nelayan Modern

Selain itu, mereka juga mengingatkan Bupati Hendy agar tidak memaksakan kebijakan untuk menyalurkan berbagai bentuk Bantuan Sosial (Bansos), menjelang pesta demokrasi Pilkada 2024 Kabupaten Jember.

"Agar Bupati dan jajaran Pemkab Jember fokus pada pengembangan Janji- janji politik saat kampanye,yang sudah jadi program andalan. Mohon maaf, Pak Bupati jangan terlalu sering jadi artis di Tiktok, yang justru mengabaikan kepentingan rakyat banyak karena program adalan tidak terlaksana," kata Siswono anggota Fraksi Partai Gerindra saat memberikan intrupsi.

Siswono juga mengingatkan, agar Hendy tidak memaksakan kebijakan untuk menyalurkan Bansos sebelum pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab itu merupakan pesan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk semua Kepala Daerah di Indonesia.

"Kalau hal ini dipaksakan maka tidak menutup kemungkinan ada ruang hukum yang berdampak pada pejabat yang melakukan penyaluran bansos sebelum Pilkada," ucapnya.

Baca juga: Main Petasan, Tangan Bocah 10 Tahun di Banyuwangi Terluka Parah

Interupsi ini, kata Siswono, tidak ada tendensi apapun. Mengingat, Partai Gerindra merupakan bagian dari pengusung Bupati Hendy Siswanto dan Wakilnya Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada Pilkada 2020.

"Dan Partai Gerindra juga tidak ingin saat berlangsung maupun pasca Pilkada 2024, ada celah hukum bagi OPD- OPD yang memaksa terhadap pendistribusian bansos, ini pesan KPK," kata pria yang juga Ketua Komisi B DPRD Jember ini.

Oleh karenanya, Siswono meminta Bupati Hendy segera melakukan pembenahan alokasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2024. Sebab masih terdapat kecukupan waktu untuk merevisi.

"Masih ada ruang waktu untuk dilakukan revisi. Karena biar bagaimanapun Bupati masih bagian dari kami Partai Gerindra, kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan Pemkab terkesan lemah, ketika melihat varitas Kopi Robusta Milik Orang Silo (Milo) Pace dibabat habis oleh Kepala Desa. Padahal itu ikon baru di Bumi Pandalungan.

Baca juga: Belanja Sneakers di USS Yard Sale Makin Terjangkau dengan Promo Seru dari BRI!

"Dan rakyat pak Bupati (Penemu Kopi Varitas Milo) teriak teriak di sini. Tetapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut apapun, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Camat Silo, Dinas TPHP seharusnya segera merespon cepat hal ini," serunya.

David juga mempertanyakan pembentukan Forum CSR (corporate social responsibility) yang dilakukan Bupati Jember. Sebab yang jadi ketuanya adalah Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved