Berita Jember
Partai Pengusung Interupsi Bupati Jember di Paripurna, Sindir Bansos Jelang Pilkada 2024
Interupsi didominasi dari kader partai pengusung pasangan Hendy-Muhammad Balya Firjaun Barlaman di Pilkada 2020 lalu, mulai dari Gerindra, Nasdem, PKS
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
"Kami tanyakan itu regulasinya apakah itu dibenarkan atau tidak. Dan selama tiga tahun Bupati menjabat hingga sekarang, belum pernah ada laporan CSR yang disampaikan dalam paripurna ini," ujarnya.
David mengatakan, dari sembilan program unggulan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember 2021-2026, juga berasal dari serapan aspirasi masyarakat.
"Di antaranya melibatkan teman-teman DPRD, karena sebagian besar konstituen Bupati dan Wakil Bupati berasal dari DPRD. Tapi anehnya usulan Pokir (Pokok-pokok pikiran) 2024 tidak masuk, dalam kamus usulan SIPD, dengan dalih sudah di desain kementerian," paparnya.
David mengungkapkan, dari ribuan usulan Pokir DPRD tidak ada satupun yang menyebutkan anggaran untuk antisipasi dan penangan bencana bagi para relawan.
Baca juga: Jelang Lebaran 2024, Harga Telur di Pasar Jember Berangsur Turun, Sekilo Rp 28 Ribu
"Padahal relawan kebencanaan di Jember, paling banyak di Jawa Timur. Persoalannya ketika teman-teman DPRD tidak bisa membawa aspirasi relawan di dalam APBD yang dituangkan dalam Pokir, kami pastikan sekuat apapun organ di BPBD tidak akan mampu menangani bencana di Jember secara cepat," urainya.
Sementara, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jember Nurhasan pada 2023, Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) baru melahirkan cukup tinggi di Jember hingga mencapai 147 kasus.
"Ini sangat luar bisa besar, rata-rata dalam setahun cuma 12 kasus. Padahal adanya AKI/ AKB indikator yang menentukan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tolong ini diperhatikan," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Nurhasan, honor kader Posyandu di Jember masih Rp 100.000 per bulan. Padahal mereka adalah gawang penjaga AKI/ AKB hingga stunting.
"Saya berharap ada perhatian dari Pemkab Jember untuk kader Posyandu, minimal honornya setara RT/ RW yang mencapai Rp 300.000," pintanya.
Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo, mengatakan rekomendasi lembaga legislatif terhadap setiap LKPJ Bupati, tidak pernah ditindak lanjuti dengan baik. Seperti masalah pengangguran hingga pengurusan akta kematian.
"Karena sering berulang-ulang ketika pembahasan LKPJ, dari masukan para stakeholder mereka bilang semua program di APBD tidak pernah dirasakan masyarakat," ucap satu satunya politisi dari partai diluar Pemkab Jember ini.
Baca juga: Pemkab Pamekasan dan Pemkab Probolinggo Sepakat Jalin Kerja Sama Pengendalian Inflasi
Menanggapi hal tersebut, Bupati Hendy mengapresiasi koreksi yang dilakukan para anggota Dewan ini. Kata dia, hal itu untuk menyempurnakan program pemerintah ke depan.
"Kami berharap anggota dewan bisa lebih rinci, dalam mengambil sikap atas kegiatan kami. Saya mengapresiasi atas sikap (interupsi DPRD) sebagai masukan untuk koreksi. Karena tidak ada yang sempurna dari apa yang kami lakukan," urai Hendy.
Hendy merasa, perubahan sikap anggota DPRD Jember, khususnya dari partai pengusungnya di Pilkada 2020 tersebut adalah bentuk cinta, bukan sinyal ancaman untuk maju lagi di pesta demokrasi 2024 mendatang.
"Kalau mengomentari berarti kan cinta kepada saya, kalau tidak mengomentari berati sedang pikir-pikir, ini saya cintai atau tidak," jlentrehnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Ada Laporan Beras Oplosan di Jember, Satgas Pangan Inspeksi Gudang dan Pasar |
![]() |
---|
Realisasi Pajak PBB dan BPHTB Jember Hingga Pertengahan 2025 Masih Rendah |
![]() |
---|
Jalur Gumitir Ditutup Total Dua Bulan, Pengendara Luar Daerah Sebaiknya Hindari Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Bulog Jember Serap 99 Ribu Ton Gabah, Siap Hadapi Panen Gaduh di Musim Kemarau |
![]() |
---|
Pemkab Jember dan Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk 203 Ribu Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.