Berita Jember

Empat Maling ini Curi Sepeda Motor di 21 TKP Selama Ramadan di Kabupaten Jember

Satreskrim Polres Jember membekuk empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) saat Operasi Ketupat 2024

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat rilis hasil Operasi Ketupat 2024 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Satreskrim Polres Jember membekuk empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) saat Operasi Ketupat 2024.

Empat orang tersebut berinisial, AH, JN, HR dan IR. Polisi mengamankan mereka pada 9 April 2024 tepatnya sehari sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

 Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, dari empat maling motor tersebut dua di antaranya adalah residivis, yang pernah menjalani hukuman.

"Empat pelaku yang berhasil diamankan, dua di antaranya pelaku utama, sekaligus merupakan residivis, yakni AH warga Bangsalsari 8 kali masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) da JN warga Sumbersari sudah 3 kali masuk LP," ujarnya saat rilis, Rabu (17/4/2024).

Sementara dua tersangka lainnya, kata dia, bertugas sebagai penadah hasil curian sepeda motor dari pelaku yang merupakan residivis itu.

"Mereka melakukan curanmor di 21 tempat kejadian perkara. Dengan jumlah barang bukti yang kami amankan sebanyak 18 unit sepeda motor roda dua," kata Bayu.

Bayu mengatakan, para tersangka ini menjual barang curiannya itu di luar Kabupaten Jember, khususnya wilayah Pasuruan dan Probolinggo.

"Dan dalam melakukan aksinya, mereka melakukan pencurian saat siang hari. Rata-rata di kawasan pemukiman penduduk," ucapnya.

Maka dari itu, kata dia, bagi warga yang sudah atau belum melaporkan kasus kehilangan sepeda motor, segera konfirmasi kepada Polres Jember dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraannya.

"Membawa bukti bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB, nanti akan kita bantu proses pengurusannya, semua gratis," bebernya. 

Baca juga: Tabrak Pohon, Pengendara Sepeda Motor di Banyuwangi Tewas

Bayu juga menambahkan, selama Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2024, angka kriminalitas di Kabupaten Jember turun bila dibandingkan pada 2023.

"Angka kriminal turun, jika tahun lalu ada 78 kasus, tahun ini turun menjadi 74 kasus," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved