Berita Viral

VIRAL Momen Anggota Geng Nangis Sambil Bersujud di Kaki Ibu, Nyesel Nakal Hingga Ditangkap Polisi

Viral di media sosial momen anggota geng menangis sambil bersujud di kaki ibu. Mereka tampak menyesal berbuat nakal hingga ditangkap polisi.

Editor: Luky Setiyawan
Kompas.com/Dokumen: Polsek Simokerto
Viral di media sosial momen anggota geng menangis sambil bersujud di kaki ibu. Mereka tampak menyesal berbuat nakal hingga ditangkap polisi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial momen anggota geng menangis sambil bersujud di kaki ibu.

Anggota geng tersebut tampak menyesal berbuat nakal hingga ditangkap polisi.

Momen anggota geng menangis sambil bersujud di kaki ibu itu viral usai terekam dalam sebuah video.

Video tersebut lantas dibagikan oleh akun @surabayakabarmetro.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Karena Ugal-ugalan, Geng Motor Serang Rumah Polisi di Bulukumba, Videonya Viral

Baca juga: VIRAL Gadis Jakarta Tunjukkan Penampilan yang Berubah Drastis Saat Mudik, Pakai Daster di Kampung

Diketahui, momen itu terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam unggahan akun tersebut tampak sejumlah anak menuduk dan didampingi petugas kepolisian.

Kemudian, pada video lainnya memperlihatkan beberapa anak sedang berjongkok di depan perempuan.

Selanjutnya, mereka terlihat menangis bersama-sama di dalam satu ruangan.

"Tiga remaja gangster menangis saat pembinaan dan diserahkan ke orangtuanya," demikian keterangan dalam unggahan tersebut, Selasa (16/4/2024), dilansir dari TribunStyle.com.

Penjelasan Polisi

Kapolsek Simokerto, Kompol Muhammad Irfan mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat tujuh remaja tertangkap saat melakukan aksi tawuran di Jalan Simokerto, Senin (15/4/2024).

Para pemuda yang ditangkap tersebut berinisial HM (16), MAR (15), MS (16), dan MF (17).

Mereka berempat adalah warga Jalan Gembong, Kecamatan Simokerto.

Lalu, pelaku lainnya adalah AL, MR (18) warga Jalan Kapasan Samping, Kecamatan Simokerto, ARM (17) asal Jalan Sumbo, Kecamatan Semampir, dan GPP (16), warga Kedunganyar, Kecamatan Sawahan.

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan, akhirnya satu orang berinisial AL ditetapkan tersangka karena membawa celurit sepanjang satu meter," kata Irfan, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (17/4/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved