Berita Viral
Viral Sosok PNS Jadi ODGJ Hingga Terlantar di Cilegon, Sudah Dirawat di RS Sejak 2019
Viral di media sosial sosok PNS jadi ODGJ hingga terlantar di Cilegon. Sosok PNS jadi ODGJ yang viral tersebut ternyata sudah dirawat sejak 2019.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial sosok PNS jadi ODGJ hingga terlantar di Cilegon.
Sosok PNS jadi ODGJ yang viral tersebut ternyata sudah dirawat di rumah sakit sejak 2019.
Adapun sosok PNS jadi ODGJ yang viral itu diketahui bernama Azwar Sani.
Azwar Sani diketahui merupakan pegawai Dishub Bandar Lampung.
Baca juga: Resahkan Masyarakat, ODGJ Pamer Alat Kelamin di Alun-Alun Kota Malang Ditangkap Satpol PP
Baca juga: Viral Video Kaki Bocah di Buton Putus Usai Ditebas ODGJ, Bermula Ketika Korban Sedang Bermain
Azwar Sani masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil yang aktif.
Pihak Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) mengurai kondisi sebenarnya sosok yang viral dibicarakan di media sosial itu.
Sekretaris Dishub Pemkot Bandar Lampung, Lenny Widyawati membenarkan bahwa ODGJ tersebut pegawai Dishub Bandar Lampung yang saat ini statusnya masih ASN.
Kini terungkap ia ternyata telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Sehat sejak 2019 lalu.
"Terkait yang sedang viral itu betul adalah pegawai Dishub Bandar Lampung. Sampai saat ini statusnya masih ASN,” kata Lenny, Jumat (19/4/2024), dikutip TribunJatim.com via TribunnewsMaker.com
"Menurut keterangan dari adik kandung Azwar, memang Azwar sudah dirawat di Mitra Sehat sejak tahun 2019 lalu," bebernya.
Ia pun mengaku, pihaknya telah mengetahui keadaan Azwar sejak lama.
"Menurut informasi yang kami peroleh, memang sudah lumayan lama," terangnya.
"Kami juga telah mendorong pihak keluarga untuk Azwar menjalani pengobatan dan keluarga sudah berupaya berobat kemana-mana," bebernya.
Atas viralnya Azwar di sosial media itu, Lenny mengaku, pihaknya juga telah menyambangi Azwar untuk mengetahui keadaannya.
"Karenakan tanggal 15 April itu Azwar sudah diantarkan pulang ke keluarganya dan tanggal 16 April pagi dibawa ke Mitra Sehat," terangnya.
"Kemarin pun kami sudah mengutus Kasubag Kepegawaian untuk melihat kondisi yang bersangkutan," pungkasnya.
Sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandar Lampung tengah memproses pensiun terduga ODGJ Dishub Bandar Lampung.
Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Herliwaty melalui Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Pemberhentian Resmi saat dikonfirmasi Tribun Lampung.
“Bahwa keluarga yang bersangkutan memang telah beberapa kali untuk berkonsultasi dengan kami terkait pensiun.
Kemudian kita berikan persyaratannya, dan kita juga menunggu usulan dari Dishub,” kata Resmi, Jumat (19/4/2024). Dikutip dari TribunLampung.com
Akan tetapi Resmi menyebut, atas keadaan Azwar Sani saat ini, pihaknya tak dapat memproses pensiun dini, melainkan pensiun sakit.
Hal itu mengingat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
“Tentunya pensiun sakit, bukan pensiun dini,” bebernya
"Karena kalau pensiun dini itu umur minimal 50 tahun, sedangkan dia masih sekitar 40 tahunan, kemudian masa kerja juga harus 20 tahun,” terangnya.
Sementara untuk pensiun sakit, ungkap Resmi, umur tak diperhitungkan.
“Kalau pensiun sakit itu sakitnya menahun atau permanen,” bebernya.
“Dan nanti kita buatkan surat ke Rumah Sakit Tjokrodipo atau RSJ untuk memintakan keterangan bahwa yang bersangkutan atas penyakit yang dialaminya,” bebernya.
Ia pun menyebut, lamanya proses pensiun Azwar tak sampai satu bulan.
"Jadi mekanismenya dari Dishub mengusulkan ke BKPSDM, kemudian kami usulkan BKN. Dan nggak sampai satu bulan prosesnya," ucapnya.
Resmi juga menyebut, Azwar sampai saat ini masih tercatat sebagai PNS aktif Pemkot Bandar Lampung.
“Status kepegawaiannya sampai saat ini masih aktif,” terangnya.
“Yang bersangkutan diangkat menjadi pegawai Pemkot Bandar Lampung itu sejak tahun 2009.
Sebelumnya, di media sosial ramai dibicarakan nasib seorang ODGJ yang ternyata merupakan Pegawai Negeri Sipil.
PNS yang berubah menjadi ODGJ itu tertangkap telantar di jalanan hingga mendapatkan bantuan masyarakat sekitar.
Awalnya dia ditemukan terlantar di Cilegon, Banten dan mengaku sebagai PNS Dishub Pemkot Bandar Lampung dengan pangkat 2 B.
Azwar Sani mengenakan kaos biru dan celana pendek, dengan badan yang sangat kurus serta kepala botak.
Dalam percakapan dengan Azwar Sani, ia memberi pengakuan tentang statusnya.
Meski kini ODGJ, Azwar Sani hafal dengan NIP hingga sosok atasannya ketika ia masih bekerja.
"Saya PNS, kerja di Dinas Perhubungan Bandar Lampung," kata Azwar dalam video, seperti dilansir Tribun Jatim via Tribun Sumsel
Azwar juga hafal nomor telepon kantor, sejumlah nama pejabat Dishub Bandar Lampung hingga NIP nya.
"Di Jalan Basuki Rahmat Nomor 34 Teluk Betung Bandar Lampung, telepon 471633," ucapnya.
"NIP saya 198101232009021004, saya PNS golongan II B," sebutnya.
Ia pun mengaku, dirinya ke Banten tengah cuti lebaran dan hendak pulang tetapi kehabisan ongkos.
"Saya kerja di Terminal Rajabasa, ini lagi cuti karena liburan," bebernya.
"Mau pulang kehabisan ongkos, nggak bawa KTP, cuma sisa korek aja," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.