Berita Lumajang

DPRD Lumajang Godok Raperda Penertiban Kaki Lima

Raperda diharapkan dapat menggeliatkan ekonomi lokal. Nantinya pedagang kaki lima dibina agar dapat meningkatkan omset dagangan sehari-hari.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), inisiatif tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pembinaan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima.

Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga menjelaskan perubahan Raperda diharapkan dapat menggeliatkan ekonomi lokal. Nantinya pedagang kaki lima dibina agar dapat meningkatkan omset dagangan sehari-hari.

Baca juga: Komplotan Maling di Kota Malang Rampok Pasangan Kekasih, Satu Pelaku Seorang Perempuan

"Pemerintah ingin memberdayakan pedagang kaki lima serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi mereka untuk beroperasi secara tertib dan berkembang. Dengan upaya ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian lokal," ujar Eko ketika dikonfirmasi, Jumat (26/5/2024).

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyambut baik langkah-langkah jajaranya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca juga: Gerindra Beri Golden Tiket pada Gus Fawait Sebagai Calon Bupati Jember 2024

"Kami memiliki potensi yang besar, terutama dalam sektor UMKM dan pariwisata. Saya berharap ke depannya akan ada lebih banyak kegiatan provinsi yang dilaksanakan di Lumajang, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi di daerah ini," tutupnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved