Pilkada Situbondo

Rektor Unars dan Rio Patenang Mendaftar Bacalon Kepala Daerah di PDIP Situbondo

Dua tim  bakal calon telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di kantor DPC PDI Perjuangan Situbondo

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Pengurus DPC  PDIP Situbondo, Rudi Afianto (ketiga dari kanan) saat menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah kepada Tim Rio Patenang di kantornya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Dua tim  bakal calon telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Situbondo, Senin (29/4/2024).

Dua tim  yang telah mengambil formulir pendaftaran itu,  yaitu tim dari Karnadi yang tidak lain Rektor Universitas Abdurrahman Seleh (Unars) Situbondo. Tim ini datang ke kantor DPC PDIP sekitar Pukul 10.00 WIB dan ditemui tim penjaringan bakal calon kepala daerah, Rudi Afianto.

Setelah itu disusul oleh tim bakal calon bupati, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Tim Rio Patenang tiba di kantor partai berlambang banteng moncong putih di jalan Wijayakusuma, Kelurahan Dawuan, Kecamatan Situbondo, sekitar Pukul 13.30 WIB.

Juru bicara tim Rio Patenang, Bela Dwi Indahsari mengatakan, dirinya bersama Tim Rio Patenang datang ke kantor DPC PDIP untuk konsultasi sekaligus mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah.

"Untuk penyerahan formulirnya nanti dulu lah, yang jelas Tim Rio Patenang akan kembali lagi dan mengikuti tahapan yang ditetapkan DPC PDIP," ujarnya usai menerima formulir dari pengurus DPD PDIP di kantornya.

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPC PDIP Situbondo, Rudi Afianto mengatakan, sampai hari ini sudan menerima dua tim rombongan yang mengambil formulir pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.

Yang pertama, kata Rudi, pihaknya telah menerima utusan tim dari Drs Karnadi yang merupakan Rektor Unars.

Politisi yang juga anggota DPRD ini menjelaskan,  pihaknya juga menerima kedatangan Tim Rio Patenang atau Yusuf Rio Wahyu Prayogo yang mengambil formulir, dan akan ditindaklanjuti tahapan beriikutnya. 

"Jadi hari kami sudah menerima dua pendaftar," katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Daftar Penjaringan Cabup Internal PKB


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved