Berita Probolinggo
Bujang Lapuk Asal Lumajang Diringkus Saat Hendak Transaksi Sabu-sabu di Probolinggo
Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus warga Lumajang saat hendak bertransaksi narkoba di wilayah itu
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus Muhammad Solikin (55) warga Dusun Curah Kates, Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Bujang lapuk ini diringkus saat hendak transaksi narkoba golongan I jenis sabu-sabu depan sebuah warung makan di Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya plastik klip besar berisi sabu-sabu seberat 69,8 gram, pipet kaca berisi sabu-sabu seberat 1,86 gram, alat hisap atau bong, dan timbangan elektrik.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari dua pengedar yang sebelumnya tertangkap lebih dulu, yaitu Andi Santoso dan Sibahul Halik, dua sekawan asal Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.
"Dari keduanya kami dapat nama tersangka lain. Yang mana dua pengedar sebelumnya yang sudah diamankan mendapat barang haram ini tersangka ada Kabupaten Lumajang," kata Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Nanang Sugiyono, Selasa (30/4/2024).
Dari pemeriksaan sementara, lanjut AKP Nanang, tersangka juga mendapat barang terlarang ini dari seseorang yang kini namanya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kemudian barang tersebut diambil oleh tersangka di Pasuruan.
"Jadi tersangka atas nama Solikin ini mendapat barang dari orang lain yang kemudian diambil di Alun-alun Kota Pasuruan. Untuk tersangka dan barang bukti lainnya sudah berada di Mapolres Probolinggo," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Baca juga: Tunggu Surat dari KPU RI, KPU Kabupaten Probolinggo Belum Tetapkan Caleg Terpilih
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)
| Begal Bersenjata Api Babak Belur Dihajar Korbannya Seorang Atlet Arung Jeram di Probolinggo |
|
|---|
| Ratusan Orang Berpakaian Hitam dan Bawa Sajam Serang Kafe di Probolinggo, Pengunjung Ketakutan |
|
|---|
| Konten Kreator Probolinggo Akhirnya Minta Maaf usai Hina Santri, PCNU: Maaf Diterima, Hukum Berjalan |
|
|---|
| Truk Muat Batu Terjebak Banjir di Sungai Pancar Glagas Probolinggo yang Meluap |
|
|---|
| Hina Santri dalam Video Vlog, Konten Kreator Probolinggo Akhirnya Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/BB-narkoba-polres-Probolinggo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.