Berita Probolinggo

Konten Kreator Probolinggo Akhirnya Minta Maaf usai Hina Santri, PCNU: Maaf Diterima, Hukum Berjalan

Konten Kreator di Kota Probolinggo Yang Hina Santri dan Kiai Minta Maaf, PCNU : Maaf Diterima, Hukum Berjalan

Ahsan Faradisi/Tribun Jatim Timur
MINTA MAAF - Sultan Alif Muhammad Fadillah (26) ditemani ibunya mendatangi kantor PCNU Kota Probolinggo untuk meminta maaf atas perbuatannya, Selasa (22/10/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Kasus seorang konten kreator yang menghina santri dan ulama pasca aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo masih berjalan dan dalam penanganan pihak kepolisian.

Meski pria bernama Sultan Alif Muhammad Fadillah (26) atau pemilik akun @Fadyl itu meminta maaf kepada PCNU, Ansor, dan tokoh agama di Kota Probolinggo, namun proses hukum diminta masih tetap berjalan sesuai aturan.

Warga asal Kelurahan Wiroborang, Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur ditemani Mujiati, ibunya datang diantar pihak kepolisian ke kantor PCNU Kota Probolinggo. Saat itu dia sudah ditunggu pengurus PCNU, para Kiai dan tokoh agama lainnya.

"Saya menyatakan bersalah atas perbuatan saya sehingga merugikan dan menyinggung perasaan banyak orang, khususnya santri dan juga kiai melalui Tiktok dan Instagram  sehingga bikin gaduh," kata Fadil, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: Hina Santri dalam Video Vlog, Konten Kreator Probolinggo Ditangkap Polisi 

"Saya tidak akan mengulangi perbuatan serupa dalam hal ini ujaran kebencian dan penghinaan sehingga membuat kegaduhan dan fitnah ke pesantren dan organisasi masyarakat keagamaan khususnya kepada Nahdlatul Ulama dan Banser," imbuhnya.

Sekretaris PCNU Kota Probolinggo Ilyas Rolis menyebut pihaknya dan segenap ormas keagamaan di Kota Probolinggo telah menerima permintaan maaf konten kreator yang melakukan ujaran kebencian pasca demo santri.

"Secara umum, kami sampaikan perbuatan yang bersangkutan dan permohonan maafnya sudah diterima. Akan tetapi proses hukum harus berjalan sesuai prosedur yang berlaku," ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya memfasilitasi pertemuan antara konten kreator dengan para Kiai. Sedangkan untuk proses hukum, masih akan dikaji lebih lanjut.

"Kita lihat kedepannya, kami akan terus koordinasi dengan PCNU Kota Probolinggo juga terkait proses hukumnya," ujar Iptu Zaenal.

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved