Berita Lumajang

Pj Bupati Lumajang Upayakan Pengakuan Lahan dengan Kementerian Lingkungan Hidup Segera Rampung

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menuturkan sejumlah bidang lahan di wilayah Kabupaten Lumajang belum mendapatkan pengakuan kepemilikan

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menuturkan sejumlah bidang lahan di wilayah Kabupaten Lumajang belum mendapatkan pengakuan kepemilikan.

Indah menambahkan, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perihal status sejumlah lahan di wilayah Kecamatan Senduro, Klakah, hingga Pasirian. Kata Indah proses sempat terhambat lantaran belum juga mendapat kepastian.

Menurutnya, beberapa permohonan pengakuan lahan dari Lumajang telah diajukan, namun masih dalam tahap proses persetujuan.

"Kami telah mengajukan beberapa permohonan, namun masih menunggu proses persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Permohonan tersebut," ujar Indah ketika dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Indah berharap segera mendapat respon atas pengajuan yang telah dilayangkan oleh Pemkab Lumajang.

Di sisi lain, ia menyambut baik rencana penerapan sertipikat tanah elektronik. Indah mengatakan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mendukung upaya pemerintah pusat dalam menyelesaikan masalah pertanahan bagi masyarakat.

“Dengan adanya penerbitan sertipikat tanah elektronik, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat menjadi lebih efisien dan transparan bagi seluruh masyarakat Lumajang,” tutupnya. 

Baca juga: 23 Desa di Situbondo Belum ODF, Dinkes Target Bulan Juli Sudah Selesai


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved