Sindikat Pencurian Ban Serep Truk

Anggota PJR Polda Jatim Kejar-Kejaran dengan Sindikat Pencurian Ban Serep Truk di Jalan Tol

Saat polisi hendak memeriksa para pelaku segera masuk mobil dan kabur dengan kencang. Kejar-kejaran tak terhindarkan.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Luhur Pambudi
Empat pelaku ditangkap anggota PJR Ditlantas Polda Jatim 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya -Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menangkap empat orang anggota sindikat pencurian ban serep truk yang beraksi di area Tol Bunder-KLBM (Krian, Legundi, Bunder, dan Manyar) kawasan Kabupaten Gresik, Jumat (3/5/2024).

Para pelaku berinisial MS (21) warga Ciruas, Serang, Banten. RS (33) warga Tebing Tinggi Sumatera Utara. Lalu, dua warga Toba Samosir, Sumatera Utara, AS (28) dan AE (33).

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Imet Chaerudin mengatakan, sindikat tersebut ditangkap anggota PJR Ditlantas Polda Jatim setelah melakukan aksi pengejaran.

Mobil Toyota Avanza bernopol B-1852-SRP, sarana aksi sindikat tersebut dibuntuti dan dikejar oleh mobil patroli Unit 311 PJR Polda Jatim.

Pengejaran tersebut bermula dari laporan petugas pelayanan tol yang mendapati adanya mobil penggunan jalan terpantau mencurigakan, di akses tol entrance gate Tol Lebani, KM 22.

Setelah ditelusuri oleh anggota patroli PJR Ditlantas Polda Jatim untuk didekati guna dimintai keterangan.

Ternyata, lanjut Imet, aktivitas beberapa orang di sekitar mobil Avanza tersebut langsung dihentikan.

Kemudian para pelaku segera masuk ke dalam mobil dan kabur dengan menggeber kencang lanju kendaraannya.

Baca juga: Dukun di Jember Gadaikan 10 Mobil Teman dan Tetangga untuk Bayar Kredit

"Unit Tol 211 merapat ke TKP didapati ada 4 orang yang melepas ban serep truk yang parkir di bahu jalan. Saat kami dekati, ternyata malah kabur," ujarnya, Jumat (3/5/2024).

Menyadari perilaku pengendara Avanza tersebut mencurigakan, petugas PJR Ditlantas Polda Jatim lantas melakukan pengejaran. "Setelah berkoordinasi dengan pihak tol, kami menghentikan Avanza tersebut di GT Lebani," katanya.

Akhirnya empat orang pelaku berhasil ditangkap dan mendapai dua ban serep truk curian. Empat orang tersebut kini diserahkan ke Satreskrim Polres Gresik.

"Kami lakukan olah TKP saja. Para pelaku sudah diserahkan ke Polres Gresik," tambahnya.

Baca juga: Wabup Situbondo Hj Khoirani Daftar Bacawabup di PDI Perjuangan

Kanit PJR Jatim 3 PJR Ditlantas Polda Jatim AKP Yudiyono mengatakan, para pelaku beraksi menargetkan truk yang sedang menepi untuk berhenti beristirahat di bahu jalan tol.

Korban merupakan sopir Truk Isuzu Giga bernopol BK-8033-ER, berinisial GO (54) warga Jebres, Surakarta, Jateng.

Para pelaku menjalankan aksinya saat si sopir sedang tidur di dalam kabin kemudi truknya menjelang subuh.

"Dua ban di mobil itu hasil curian di daerah Driyorejo. Mereka beraksi saat masih gelap. Korban sopirnya kebetulan lagi tertidur pulas," katanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)

 

Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved