Berita Jember

Dukun di Jember Gadaikan 10 Mobil Teman dan Tetangga untuk Bayar Kredit

Kasus tersebut terungkap, setelah Warga Desa Karangduren melaporkan pikap yang dipinjam tersangka tidak kunjung dikembalikan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Pelaku penggelapan mobil diinterogasi Penyidik di Mapolsek Balung Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Polsek Balung Jember menangkap Hoirul Mustakim, seorang dukun yang diduga telah menggelapkan 10 mobil milik teman dan tetangganya.

Dukun berusia 33 tahun tersebut ditangkap polisi di rumahnya, di Desa Balungtutul, Kecamatan Balung Jember, yang menjadi tempat praktik pengobatan terapis dan spiritual.

Kapolsek Balung AKP Sunarto mengungkapkan kasus tersebut terungkap, setelah Warga Desa Karangduren melaporkan pikap yang dipinjam tersangka tidak kunjung dikembalikan.

"Pelaku meminjam mobil pikap untuk mengantarkan barang. Ternyata pikap tersebut digadaikan," katanya, Jumat (3/5/2024).

Selain itu, kata dia, pelaku juga menggadaikan mobil Honda Brio milik tetangganya, yang dipinjam dengan alasan untuk mengantarkan anaknya berobat ke rumah sakit.

"Untuk mengantarkan anaknya yang sedang sakit. Karena merasa iba, akhirnya korban meminjamkan mobilnya kepada yang bersangkutan. Setelah itu ternyata mobil tetangganya itu juga digadaikan," kata pria yang akrab disapa Narto ini.

Baca juga: Wabup Situbondo Hj Khoirani Daftar Bacawabup di PDI Perjuangan

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mengaku telah menggadaikan sebanyak 10 mobil milik teman dan tetangganya dengan modus pinjam sementara.

"10 mobil itu digadaikan kepada seseorang berinisial H, yang tinggal di Kecamatan Arjasa Jember. Dan sekarang yang bersangkutan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucapnya.

Narto mengungkapkan satu mobil digadaikan Rp 25 juta hingga Rp 27,5 juta."Pelaku mengaku melakukan penggelapan mobil ini, selama 1,5 tahun," ungkapnya.

Baca juga: Kepala Dinas Perikanan Gresik Nadlillah Tutup Usia, Diketahui Meninggal Saat Dibangunkan Salat Malam

Tersangka melakukan mobil-mobil itu untuk membayar cicilan kredit mobil dari perusahaan Finance.

"Karena pelaku juga mengkredit mobil dari Finance, dan uang hasil menggadaikan kendaraan orang lain itu untuk membayar cicilannya," ucap Narto.

Narto mengaku baru menyita satu unit mobil pikap milik korban terakhir, yang telah digadaikan oleh pelaku. Sebagai barang bukti dalam kasus ini.

"Sementara 9 mobil sisanya masih kami buru karena berada di tangan buron berinisial H," tuturnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved