Berita Jember
Dukun di Jember Gadaikan 10 Mobil Teman dan Tetangga untuk Bayar Kredit
Kasus tersebut terungkap, setelah Warga Desa Karangduren melaporkan pikap yang dipinjam tersangka tidak kunjung dikembalikan.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Polsek Balung Jember menangkap Hoirul Mustakim, seorang dukun yang diduga telah menggelapkan 10 mobil milik teman dan tetangganya.
Dukun berusia 33 tahun tersebut ditangkap polisi di rumahnya, di Desa Balungtutul, Kecamatan Balung Jember, yang menjadi tempat praktik pengobatan terapis dan spiritual.
Kapolsek Balung AKP Sunarto mengungkapkan kasus tersebut terungkap, setelah Warga Desa Karangduren melaporkan pikap yang dipinjam tersangka tidak kunjung dikembalikan.
"Pelaku meminjam mobil pikap untuk mengantarkan barang. Ternyata pikap tersebut digadaikan," katanya, Jumat (3/5/2024).
Selain itu, kata dia, pelaku juga menggadaikan mobil Honda Brio milik tetangganya, yang dipinjam dengan alasan untuk mengantarkan anaknya berobat ke rumah sakit.
"Untuk mengantarkan anaknya yang sedang sakit. Karena merasa iba, akhirnya korban meminjamkan mobilnya kepada yang bersangkutan. Setelah itu ternyata mobil tetangganya itu juga digadaikan," kata pria yang akrab disapa Narto ini.
Baca juga: Wabup Situbondo Hj Khoirani Daftar Bacawabup di PDI Perjuangan
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mengaku telah menggadaikan sebanyak 10 mobil milik teman dan tetangganya dengan modus pinjam sementara.
"10 mobil itu digadaikan kepada seseorang berinisial H, yang tinggal di Kecamatan Arjasa Jember. Dan sekarang yang bersangkutan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucapnya.
Narto mengungkapkan satu mobil digadaikan Rp 25 juta hingga Rp 27,5 juta."Pelaku mengaku melakukan penggelapan mobil ini, selama 1,5 tahun," ungkapnya.
Baca juga: Kepala Dinas Perikanan Gresik Nadlillah Tutup Usia, Diketahui Meninggal Saat Dibangunkan Salat Malam
Tersangka melakukan mobil-mobil itu untuk membayar cicilan kredit mobil dari perusahaan Finance.
"Karena pelaku juga mengkredit mobil dari Finance, dan uang hasil menggadaikan kendaraan orang lain itu untuk membayar cicilannya," ucap Narto.
Narto mengaku baru menyita satu unit mobil pikap milik korban terakhir, yang telah digadaikan oleh pelaku. Sebagai barang bukti dalam kasus ini.
"Sementara 9 mobil sisanya masih kami buru karena berada di tangan buron berinisial H," tuturnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
| Nenek 80 Tahun di Jember Nyaris Dirudapaksa Tetangga yang Baru Keluar Penjara |
|
|---|
| Pemkab Jember Punya Utang Rp 214 Miliar di Tiga Rumah Sakit Akibat Program Kesehatan Gratis J-Keren |
|
|---|
| Polres Jember Tangkap Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Setelah 10 Hari Kabur |
|
|---|
| Harga Telur Ayam Kampung Naik di Jember, Telur Ras Justru Turun |
|
|---|
| Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan TIMPORA di Kabupaten Jember, Lakukan Sinergitas dan Kolaborasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Pelaku-penggelapan-mobil-diinterogasi-Penyidik-di-Mapolsek-Balung-Jember.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.