Berita Viral

Viral Aksi Pria Makan Bayar Seenaknya di Warteg Jakarta Pusat, Pemilik Sampai Dibuat Heran

Viral di media sosial aksi pria makan di warteg dan bayar seenaknya. Pemilik warteg sampai keheranan melihat aksi pria tersebut.

Editor: Luky Setiyawan
TikTok @gugunrafiudin
Viral di media sosial aksi pria makan di warteg dan bayar seenaknya. Pemilik warteg sampai keheranan melihat aksi pria tersebut. 

Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) merespon soal video viral pria makan seenaknya di warteg tersebut. viral aksi seorang pria yang kerap membayar seenaknya saat makan di warung tegal (Warteg).

Ketua Kowantara Mukroni menyarankan kepada para pedagang warteg agar mengkomunikasikan secara jelas tentang harga makanan dan pembayaran.

"Pastikan menu dan harga terpampang dengan jelas di tempat yang mudah dilihat oleh pelanggan," ujar Mukroni, dikutip TribunJabar.id dari Tribunnews, Minggu (5/5/2024).

Selain itu, lanjut Mukroni, pedagang warteg harus bisa memeriksa pembayaran dengan teliti setiap kali ada transaksi.

Termasuk, menghitung uang tunai secara cermat dan memastikan bahwa pelanggan membayar sesuai dengan pesanan.

"Sampaikan kepada pedagang warteg untuk memberi tahu pelanggan tentang konsekuensi kurang bayar," ujar Mukroni.

"Seperti larangan berbelanja di tempat tersebut sampai pembayaran lunas dilakukan atau kebijakan pembayaran di muka untuk pelanggan yang sering kurang bayar," tambahnya.

Mukroni menjelaskan, solusi alternatif jika kurang bayar bisa membayar sisanya di lain waktu.

Namun, Mukroni menyarankan untuk menghindari reaksi yang emosional atau konflik.

Sebaiknya, kata Mukroni, selalu berusaha mencari solusi yang adil dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

"Jika pelanggan warteg yang kurang bayar melakukan tindakan berlebihan atau melanggar hukum, segera menghubungi pihak berwenang, seperti kepolisian atau badan hukum setempat," tutur Mukroni.

"Jika pelanggan melakukan tindakan yang melanggar hukum atau membahayakan keselamatan orang lain," imbuhnya.

Pedagang warteg, menurut Mukroni, agar bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.

"Ini termasuk memberikan informasi yang diperlukan dan memberikan kesaksian jika diperlukan," terang Mukroni.

Ditangkap Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved