Berita Tulungagung
2 Polisi di Tulungagung Kena Sabetan Senjata Tajam Saat Menangkap ODGJ Yang Mengamuk
Kapolsek Bandung, Iptu Anwari menjenguk dua anggota Polsek Bandung yang menjadi korban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Jumat (10/5/2024)
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TULUNGAGUNG - Kapolsek Bandung, Iptu Anwari menjenguk dua anggota Polsek Bandung yang menjadi korban orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Jumat (10/5/2024).
Aipda Andi Triyono (43) dan Briptu Septia (28) mengalami luka sabetan senjata tajam saat mengamankan AG (35), ODGJ warga Desa Ngepeh, Kecamatan Bandung, pada Selasa (7/5/2024) Pukul 21.30 WIB.
Andi harus menerima 15 jahitan di sela jari tangannya, sementara Septia menerima 20 jahitan di lengan kanan. "Keduanya sudah bisa beraktivitas kembali," ujar Anwari.
Sebelumnya Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas, Iptu Mujiatno, menyampaikan terima kasih atas pengorbanan dan loyalitas kedua personel Polri itu.
Anwari berkisah, pada malam kejadian Polsek Bandung menerima aduan seorang OGJD yang mengamuk di Desa Suruhan Kidul. Saat itu AG membawa sebuah linggis sepanjang 70 cm. AG mengayun-ayunkan linggis itu, merusak rumah warga dan menantang warga sekitar.
Dua anggota Polsek Bandung yang sedang piket pergi ke lokasi bersama petugas dari Puskesmas Bandung. "Saat itu dua petugas kami berhasil meringkus ODGJ itu. Linggisnya juga diamankan," tutur Anwari.
Namun tanpa disadari, AG ternyata menyimpan sebilah pisau di balik bajunya. Ia mencabut senjata tajam itu dan menyerang dengan membabibuta.
Andi yang menangkis tusukan pisau terluka di sela jari tangannya. "Kalau tidak ditangkis, bisa kena ke ulu hati. Beruntung masih selamat," ucap Anwari.
Sementara Septia terkena sabetan di lengan kanan hingga lukanya memanjang.Lalu datang dua orang lain membantu meringkus AG. AG dibawa ke RSUD dr Iskak, sementara dua personel polisi yang terluka mendapat perawatan di Puskesmas Bandung.
"Menurut keterangan keluarga, AG ini sudah berhenti minum obat sejak Ramadan. Makanya gangguan kejiwaannya kambuh lagi," pungkas Anwari.
Informasi yang didapat media, pada saat bertugas dua petugas kepolisian ini tidak membawa senjata api.
Penyebabnya, senjata api yang dipegang anggota Polres Tulungagung ditarik karena masa berlakunya habis.
Sementara sampai saat ini belum ada tes psikologi untuk syarat kelayakan anggota Polri memegang senjata api.
Baca juga: Dua Perempuan Terekam CCTV Diduga Pembuang Bayi Perempuan di Bubutan Surabaya
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(David Yohanes/TribunJatimTimur.com)
Bulog Tulungagung Lacak Penjualan Beras Bantuan Pangan Lewat Media Sosial |
![]() |
---|
Bebas Bersyarat, Napiter Gunawan Dwi Rianto Siap Kembali ke Masyarakat Usai Ikrar Setia ke NKRI |
![]() |
---|
Akan Ditetapkan jadi Benda Cagar Budaya, Pemkab Tulungagung Kaji Asal Usul Tombak Kanjeng Kiai Upas |
![]() |
---|
Tombak Kembali Sendiri dan Deretan Pusaka Langka, di Festival Budaya Spiritual Tulungagung |
![]() |
---|
Ada Keris Milik Presiden Prabowo di Festival Budaya Spiritual Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.