Berita Viral

Viral Kisah Oma Hontong, Guru Honorer Diangkat Jadi ASN Usai 30 Tahun Mengabdi, 2 Tahun Lagi Pensiun

Viral di media sosial kisah yang dialami oleh Oma Hontong, guru honorer diangkat jadi ASN usai 30 tahun mengabdi. Padahal, dua tahun lagi pensiun.

Editor: Luky Setiyawan
TikTok
Viral di media sosial kisah yang dialami oleh Oma Hontong, guru honorer diangkat jadi ASN usai 30 tahun mengabdi. Padahal, dua tahun lagi pensiun. 

Dalam keterangan video dijelaskan Oma Hontong merupakan seorang guru honorer.

Ia sudah mengabdi selama 30 tahun dan baru diangkat menjadi PPPK 2023.

“PPPK 2023, kisah guru honorer yg mengabdi selama 30 tahun dan baru diangkat PPPK tahun ini,” tulis narasi dalam video tersebut, melansir TribunJatim.com dari TribunJabar.

Oma Hontong baru diangkat sebagai PPPK di masa akhir menjelang pensiunannya.

Disebutkan bahwa 2 tahun lagi Oma Hontong pensiun setelah baru diangkat menjadi PPPK tersebut.

Kini, kisah Oma Hontong tersebut menarik perhatian warganet.

Tak sedikit warganet memberikan beragam reaksi dan komentar.

jufrihutasoit3
“terimakasih atas pengabdian mu oma hontong. kamu pantas mendapatkan nya.”

BAYO NASUTION ALAK MANDAILING
“Gimana ya konsep negara kita, sampe 30 tahun honorer baru diangkat sekarang, sedihnya”

faizan123
“anak didiknya pasti Uda ad yg PNS dluan”

Ian Juntak
“kiranya pemerintah meningkatkan status PPPK menjadi PNS agar ada jaminan di hari tuanya"

Ayuni
“mama ku 20 tahun jadi guru honerer, alhamdulillah skrng udh tercapai cita-cita nya terangkat PPPK”

Roesma-Roesma
“Semangat ibuu...semoga pas ibu pensiun P3k ada kbijakan dr pemerintah utk dpt pensiun d samakan dgn PNS ..” tulis beragam komentar warganet.

Lihat postingannya di sini.

Sebelumnya, seorang guru honorer bernama Anggie Ratna Fury Putri di SD 050666 Lubuk Dalam, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara dipecat kepala sekolahnya, berinisial T.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved