Berita Situbondo
Kejari Situbondo Selamatkan Tunggakan Pajak TKD Ratusan Juta Rupiah dari Puluhan Desa
Kejaksaan Negeri Situbondo berhasil menyelamatkan tunggakan pajak tanah kas desa (TKD) puluhan desa di Kabupaten Situbondo
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Bapenda Situbondo, Hariyadi Tejo Laksono mengatakan, sejak tahun yang lalu Bapenda telah bekerja sama dengan kejaksaan dalam meningkatkan optimalisasi peningkatan PAD.
"Salah satunya piutang pajak PBB tanah kas desa, berdasarkan data ada piutang sebesar Rp 427.911.240," kata Hariyadi.
Mantan Kadis Pertanian ini mengatakan, dengan adanya pendampimgan pihak kejaksaan ada progres pembayaran piutamg pajak TKD itu dari kepala desa.
"Yang semula piutang pajak TKD Rp 427.911.240 itu, sudah ada pembayaran sebesar Rp 261.946.575, atau 61.2 persen," jelasnya.
Dari 94 desa yang memiliki utang pajak TKD, kata Hariyadi, saat ini masih ada sekitar 40 desa yang belum menyelesaikan tunggakan pakak TKD tersebut.
"Tapi pihak desa itu sudah berjanji menyelesaikan piutang pajak TKD itu di bulan Desember 2024 ini," pungkasnya.
Baca juga: Perpanjangan SIM A dan C di Lumajang Makin Mudah Lewat Bus Keliling, Ini Jadwalnya
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Tipu 97 Jemaah Umrah Dua Direktur Biro Travel Situbondo Ditahan, Rugikan Jamaah Rp 2,4 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Situbondo Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Lewat Aplikasi M-Banking |
![]() |
---|
Situbondo Investor Day 2025, Perkebalkan Berbagai Potensi Investasi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pangdam V Brawijaya Beri Cinderamata Emblem ke Bupati Situbondo, Bahas Latihan Militer Internasional |
![]() |
---|
Rutan Situbondo Gandeng Dinkes Gelar Skrining TB dan HIV untuk Cegah Penyakit Menular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.