Berita Probolinggo
Polisi Pastikan Perampas Motor di Jalur Pantura Debt Collector Abal-abal
Satreskrim Polres Probolinggo memastikan tiga orang yang merampas motor di jalan merupakan debt collector abal-abal.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Satreskrim Polres Probolinggo memastikan tiga orang yang merampas motor di jalan merupakan debt collector abal-abal.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, menjelaskan setelah mengamankan para pelaku, pihaknya segera melakukan serangkaian penyidikan setelah ditetapkan sebagai tersangka, bisa dipastikan jika ketiganya merupakan anggota debt collector abal-abal.
Baca juga: Tekan Pernikahan Dini, Pemkab Jember Perketat Syarat Dispensasi Kawin
"Setelah kami periksa ternyata tidak memiliki legalitas yang menunjukan bahwa mereka merupakan debt collector. Meski begitu, sekalipun anggota debt collector resmi, tapi untuk merampas kendaraan di pinggir jalan juga tetap tidak bisa dibenarkan," kata Iptu Fajar.
Oleh karena itu, dihimbau agar ketika bertemu debt collector yang hendak merampas motor dijalan, untuk ditanyakan legalitasnya terlebih dahulu, dan jangan sampai memberikan motornya dan bahkan jika perlu dibawa ke Polres maupun Polsek.
Baca juga: Chelsea Dapat Bantuan dari Manchester United di Klasemen, Muka Mauricio Pochettino Terselamatkan
"Atau langsung dibawa ke polsek atau polres terdekat, karena untuk mengambil motor yang nunggak itu ada ketentuannya bukan merampas di jalan apalagi sampai melukai korban ataupun pemilik kendaraan," tegasnya.
Satreskrim Polres Probolinggo menangkap tiga orang debt collector setelah merampas sepeda motor di jalur pantura.
Ketiganya adalah Abdul Malik (46) warga Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton. Moh Busairi (33), warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, dan Moh Mujib (34) warga Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Ahmad Faradisi/TribunJatimTimur.com)
Atlet Wushu Probolinggo Raih Medali di Kejurprov Jatim 2025 |
![]() |
---|
Kutuk Pengeroyokan Anggota Banser Tangerang, Ansor Kota Probolinggo: Jangan Terkesan Lindungi Pelaku |
![]() |
---|
Pemuda di Probolinggo Tewas Terlindas, Sempat Ngebut dan Tabrak Truk Tronton |
![]() |
---|
Warga Probolinggo Keluhkan Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Probowangi |
![]() |
---|
Polres Probolinggo Tangkap Begal Berusia 21 Tahun, Melawan Saat Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.