Tolak Revisi UU Penyiaran
Tolak Revisi UU Penyiaran, Jurnalis Blitar Raya Aksi Tabur Bunga di Depan Gedung DPRD Kota Blitar
Jurnalis Blitar Raya menggelar aksi damai menolak draft revisi Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran di depan gedung DPRD Kota Blitar
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BLITAR - Jurnalis Blitar Raya menggelar aksi damai menolak draft revisi Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran di depan gedung DPRD Kota Blitar, Jumat (17/5/2024).
Para peserta aksi membawa sejumlah poster yang bertuliskan penolakan terhadap draft revisi UU Penyiaran yang sekarang sudah masuk di Badan Legislasi DPR RI.
Sambil membentangkan poster, peserta aksi berorasi di depan gedung DPRD Kota Blitar.
Mereka juga menggelar teatrikal dengan menabur bunga di atas nisan yang bertuliskan matinya kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Para peserta aksi kemudian menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan anggota DPRD Kota Blitar.
Koordinator aksi, M Robby Ridwan mengatakan beberapa pasal dalam draft revisi UU Penyiaran bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca juga: Tolak Revisi UU Penyiaran, Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Jalan Mundur di Depan Gedung DPRD Jember
Di antaranya pasal 50 B ayat 2 huruf c di draft revisi UU Penyiaran menjadi pasal yang aneh lantaran memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.
"Untuk itu, hari ini kami turun jalan menolak draft revisi UU Penyiaran. Kami minta DPR tidak mengesahkan draft revisi UU Penyiaran menjadi UU," katanya.
Dikatakannya, peserta aksi juga menyerahkan beberapa tuntutan penolakan terhadap draft revisi UU Penyiaran kepada DPR RI lewat DPRD Kota Blitar.
"Kami meminta DPRD Kota Blitar menyampaikan tuntutan kami soal penolakan draft revisi UU Penyiaran kepada DPR RI," ujarnya.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto mengatakan perwakilan DPRD menerima pernyataan sikap dari para peserta aksi.
Ia akan menyampaikan pernyataan sikap dari peserta aksi kepada pimpinan DPRD Kota Blitar.
Ia berjanji akan mengawal pernyataan sikap peserta aksi agar pimpinan DPRD Kota Blitar mengirimnya ke DPR RI.
"InsyaAllah Senin pekan depan, pernyataan sikap dari para jurnalis Blitar akan kami kirim ke DPR RI," katanya.
Baca juga: Harga Bawang Merah di Jatim Belum Turun, Padahal Kadistan Sebut Bulan Ini Surplus 32.075 Ton
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Samsul Hadi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.