Berita Viral
VIRAL Video Anak Robohkan Rumah Ibu Kandung di Malang, Bermula dari Warisan, Fakta Terungkap
Beredar video viral anak robohkan rumah ibu kandung di Malang. Aksi anak robohkan rumah itu bermula dari warisan. Fakta sebenarnya terungkap.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Beredar video viral anak robohkan rumah ibu kandung di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Aksi anak robohkan rumah itu bermula dari warisan.
Dalam video viral yang beredar, sebuah buldozer terlihat merobohkan bangunan rumah satu lantai.
Proses perobohan rumah itu pun disaksikan oleh warga sekitar.
Baca juga: Nasib Baik Dialami Cecep, Pemuda Sukabumi Viral Bersihkan Masjid Gratis, Kini Dapat Hadiah Umrah
Baca juga: Viral Sosok Asep Kosasih, Pejabat Kemenhub Terlibat Penistaan Agama dan KDRT, Kini Dipecat
Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?
Dilansir dari Kompas.com, rumah tersebut milik Sugianti (43).
Lokasi rumah itu berada di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Rumah itu dirobohkan oleh anak Sugianti yang bernama Khoirul Ramadani (24), pada Jumat (17/5/2024).
Kala itu, Khoirul Ramdani mempin langsung proses perobohan rumah.
Keterangan Polisi
Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto membenarkan bahwa Khoirul Ramdani merobohkan rumah ibunya, Sugianti.
"Iya benar. Perobohannya pada Jumat (17/5/2024) kemarin, mulai pukul 17.00-19.00 WIB," ungkap Subijanto, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com, Minggu (20/5/2024).
Kendati demikian, kata Subijanto, perobohan rumah itu merupakan kesepakatan dan persetujuan kedua belah pihak.
Pihak kepolisian juga turut menyaksikan pertemuan kesepakatan antara Sugianto dan Khoirul Ramdani yang juga dihadiri perwakilan kecamatan, desa, dan dusun.
"Mereka sudah damai, dari awal memang sudah sepakat dirobohkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan," kata Subijanto.
"Saat rumah dirobohkan, kondisi rumah sudah dikosongkan sejak 7 hari lalu," tambahnya.
Soal Warisan
Lebih lanjut, Subijanto menerangkan, Sugianti selama ini menempati rumah yang sudah rata dengan tanah itu.
Sugianti tinggal bersama suami keduanya, Driyanto.
Sementara, rumah itu dulunya didirikan bersama suami pertama Sugianti, Yono Mitro yang adalah ayah kandung Khoirul Ramdani.
Sedangkan, tanah tempat rumah itu dibangun adalah warisan dari orang tua Sugianti.
"Pak Yono Mitro ini sudah menikah lagi," terang Subijanto.
Perobohan rumah itu, bermula dari tuntutan Khoirul Ramadani atas uang kompensasi harta gana-gini kepada ibunya.
Khoirul Ramdani mewakili Yono Mitro yang tidak mau ikut campur atas rumah tersebut.
Permintaan Khoirul tidak tidak mampu dipenuhi oleh Sugianti.
Sugianti sempat menawarkan agar rumah itu dijual Rp 50 juta.
Nantinya, Sugianto akan membagi dua hasil penjualan rumah itu untuk Khoirul Ramadani dan anaknya dari hasil pernikahan dengan suami keduanya.
"Tapi Khoirul tidak mau, sehingga berujung kesepakatan pembongkaran rumah itu," jelasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.