Berita Viral

VIRAL Video Tukang Ojek di Kawasan Gunung Bromo Patok Tarif Rp 400 Ribu, Pengunjung Protes

Beredar video viral tukang ojek di Kawasan Gunung Bromo patok ongkos Rp 400 ribu. Aksi tukang ojek patok ongkos itu diprotes pengunjung.

Editor: Luky Setiyawan
Kompas.com
Beredar video viral tukang ojek di Kawasan Gunung Bromo patok ongkos Rp 400 ribu. Aksi tukang ojek patok ongkos itu diprotes pengunjung. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Beredar video viral tukang ojek di Kawasan Gunung Bromo patok ongkos Rp 400 ribu.

Aksi tukang ojek patok ongkos itu mendapat protes dari pengunjung.

Diketahui, video viral tukang ojek di Kawasan Gunung Bromo patok ongkos Rp 400 ribu itu dibagikan akun TikTok @_fbrdira.

Diketahui, pemilik akun tersebut adalah pengunjung Kawasan Gunung Bromo.

Baca juga: VIRAL Kisah Nimas Diteror Selama 10 Tahun Imbas Beri Uang Rp 5000, Kini Diangkat Jadi Film

Baca juga: Viral Kasus Penemuan Jasad Pria dalam Tandon, Pemilik Sampai Sulit Tidur, Airnya Sempat Dibuat Wudhu

Dalam videonya, pria tersebut memprotes terkait tukang ojek yang mematok tarif tidak sesuai kesepakatan di awal negosiasi.

"Naik ojek ke sini jangan sampai ketipu ya guys, soalnya tadi mintanya cepek (Rp100.000), terus dia mintanya Rp400.000," kata pria itu.

Menurutnya, kedua belah pihak awalnya sepakat untuk membayar tarif Rp100.000 untuk pulang-pergi.

Tetapi, ketika sudah sampai di lokasi, tukang ojek itu diminta tarif sebesar Rp400.000.

Hingga artikel ini ditulis, Kamis (30/5/2024), video tersebut telah dilihat sebanyak 415 ribu kali.

Video dapat ditonton melalui link disini.

Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?

Keterangan Pengelola

Kepala Bagian Tata Usaha Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Septi Eka Wardhani mengatakan, pihaknya sudah memanggil tukang ojek tersebut.

Adapun, oknum tukang ojek itu bernama Purwanto, warga Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

"Saat pemanggilan, Purwanto meminta maaf dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian tersebut," jelas Septi, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com, Kamis.

Disinggung terkait adanya regulasi mengenai ojek untuk wisatawan Bromo, Speti menyebut bahwa aturannya belum tersedia.

"Belum ada," ujar Septi.

Lebih lanjut, permohonan maaf Purwanto itu terekam dalam sebuah video.

Dalam pernyataannya, Purwanto meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

"Pada hari ini, Selasa 28 Mei 2024, saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama Purwanto, alamat Wonokitri.

Sehubungan dengan video viral yang ada di media sosial, atas kejadian kesalahpahaman dan ketidaknyamanan layanan jasa wisata ojek.

Saya mohon maaf dan mengakui kesalahan kepada seluruh pihak yang terkait, khususnya kepada Pak Dira dan tim yang saya rugikan.

Saya berjanji tidak akan mengulangi kejadian tersebut.

Demikian surat pernyataan ini saya buat sebagai bentuk penyesalan dan permohonan maaf, tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ucap Purwanto.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved