Berita Pasuruan

Dilaporkan Warganya ke Polisi, Kades Orobulu Pasuruan Bantah Semua Tuduhan dan Sebut Laporan Hoax

Kepala Desa Orobulu, Kecamatan Rembang, Saikhu dilaporkan salah satu warganya M Fahrur Rozi ke Polres Pasuruan terkait dugaan penipuan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/galih lintartika
Kepala Desa Orobulu dan penasehat hukumnya saat menyangkal pemberitaan terkait laporan warganya ke polisi. 

Dia mengaku siap mendampingi kliennya jika kliennya akan menempuh kasus hukum dengan melaporkan Fahrur Rozi. Menurutnya, semua keputusan ada di kliennya. Yang jelas, tuduhan kepada kliennya ini tidak benar dan tidak berdasar.

"Berani menuduh harus berani menunjukkan buktinya. Mana buktinya kliennya meminta uang untuk pengurusan sertifikat dalam program PTSL. Jadi, saya minta Fahrur Rozi meminta maaf dan mencabut pernyatan bohongnya," paparnya.

Sebelumnya, Fahrur Rozi merasa kadesnya mempermainkannya. Dia mengaku sudah menyetorkan uang Rp 53,6 juta ke kadesnya untuk pengurusan tanah milik kolegannya yakni Didik Santoso, warga Tulungagung seluas 30 persil tanah.

"Saya merasa dipermainkan oleh pak kades. Saya sudah setor uang Rp 53,6 juta dari Rp 108 juta yang dimintanya. Uang itu untuk membantu menerbitkan sertifikat untuk tanah 30 persil itu," kata Fahrur beberapa waktu lalu.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved