Berita Pasuruan
Dilaporkan Warganya ke Polisi, Kades Orobulu Pasuruan Bantah Semua Tuduhan dan Sebut Laporan Hoax
Kepala Desa Orobulu, Kecamatan Rembang, Saikhu dilaporkan salah satu warganya M Fahrur Rozi ke Polres Pasuruan terkait dugaan penipuan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Dia mengaku siap mendampingi kliennya jika kliennya akan menempuh kasus hukum dengan melaporkan Fahrur Rozi. Menurutnya, semua keputusan ada di kliennya. Yang jelas, tuduhan kepada kliennya ini tidak benar dan tidak berdasar.
"Berani menuduh harus berani menunjukkan buktinya. Mana buktinya kliennya meminta uang untuk pengurusan sertifikat dalam program PTSL. Jadi, saya minta Fahrur Rozi meminta maaf dan mencabut pernyatan bohongnya," paparnya.
Sebelumnya, Fahrur Rozi merasa kadesnya mempermainkannya. Dia mengaku sudah menyetorkan uang Rp 53,6 juta ke kadesnya untuk pengurusan tanah milik kolegannya yakni Didik Santoso, warga Tulungagung seluas 30 persil tanah.
"Saya merasa dipermainkan oleh pak kades. Saya sudah setor uang Rp 53,6 juta dari Rp 108 juta yang dimintanya. Uang itu untuk membantu menerbitkan sertifikat untuk tanah 30 persil itu," kata Fahrur beberapa waktu lalu.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Gebyar Panutan Pajak Daerah 2025, Pemkab Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak Teladan |
![]() |
---|
Pekan Raya Pasuruan 2025, UMKM, Budaya, dan Musik Meriahkan Hari Jadi Kabupaten |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Luncurkan Aplikasi Jaga Desa, Edukasi Hukum dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Lindungi 28 Ribu Pekerja Rentan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Konservasi Air 2025 di Pasuruan, Sinergi Multipihak Jaga Ketahanan Air Brantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.