Berita Jember

Program Pengobatan Gratis Pemkab Jember Menyisakan Utang Rp 60 Miliar, Dibayar Lewat PAK

Pemerintah Kabupaten Jember memiliki utang Rp 60 miliar untuk anggaran pengobatan gratis dalam Program Jember Pasti Keren (JPK) 2023

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Suasana sidang paripurna DPRD Jember soal Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2023 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember memiliki utang Rp 60 miliar untuk anggaran pengobatan gratis dalam Program Jember Pasti Keren (JPK) 2023.

Hal tersebut diungkapkan juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo saat membacakan pandangan umum fraksi dalam sidang paripurna pandangan umum Laporan Pertanggungjawaban Pengunaan APBD 2023, Kamis (6/6/2024).

Menurutnya, puluhan miliar utang tersebut akumulasi dari seluruh Puskesmas dan tiga rumah sakit daerah Kabupaten Jember, yang mengakomodasi program pengobatan gratis JPK 2023.

"Program Jember Pasti Keren atau JPK di tiga rumah sakit daerah dan seluruh puskesmas, ternyata masih menyisakan utang hingga Rp 60 miliar lebih, tahun 2023," ujar Ardi dalam keterangan, Jumat (7/6/2024).

Sementara itu, menurutnya anggaran biaya pengobatan gratis di puskesmas dan tiga rumah sakit lewat Program JPK yang bersumber dari APBD 2024, sudah habis.

"Tentu rakyat bertanya-tanya, jangan-jangan, tahun ini rakyat tidak lagi bisa mendapat layanan kesehatan gratis lagi," kata Ardi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, utang tersebut akan dibayar melalui Perubahan APBD 2024. Dia minta warga tetap tenang soal JPK.

"Kami masih punya banyak duit, tenang aja P-APBD kami kembalikan. Pekerjaan yang tidak manfaat kami tarik aja, untuk membayar ini (utang JPK)," tanggapnya.

Menurutnya, konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah kesempatan bagi Pemkab Jember memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara mudah, termasuk pengobatan gratis.

"Yang penting Jember Pasti Keren wajib dilakukan sampai kapan pun kami memimpin Jember. Tidak boleh (masyarakat) bayar, harus gratis tapi itu khusus orang tertentu, cukup pakai KTP saja," kata Hendy.

Baca juga: 183.000 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Makkah

Sebatas informasi, Pemkab Jember membuat Program Jember Pasti keren untuk pengobatan gratis bagi masyarakat yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved