Polwan Bakar Suami

Gaji ke-13 Berkurang Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi, Sang Suami Akhirnya Meninggal Dunia

Peristiwa nahas itu terjadi Aspol Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Istimewa
Terduga pelaku Briptu FN 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Mojokerto - Diduga dipicu karena gaji ke-13 di rekening berkurang, seorang Polwan Briptu FN (28) tega membakar suaminya sendiri yang juga anggota Polisi Polres Jombang.

Peristiwa nahas itu terjadi Aspol Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Akibat kejadian itu korban Briptu RDW (27) mengalami luka bakar 96 persen, dan dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6) siang.

"Tadi kita dapat kabar bahwa korban RDW telah meninggal dunia, siang sekitar pukul 12.55 WIB," ucap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Sinyal Perburuan Pemain Baru Chelsea, 5 Nama dari Divisi 2 Liga Inggris Bisa Dilirik Enzo Maresca

Ia mengatakan almarhum akan disemayamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polres Jombang, almarhum akan dimakamkan secara kedinasan. Korban akan dibawa ke kampung halaman untuk di semayamkan," jelasnya.

Kasus dugaan penganiayaan KDRT yang melibatkan pasutri anggota Polri telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.

"Terduga pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim," kata AKBP Daniel.

Dikatakan AKBP Daniel, penyidik kini masih mendalami motif dugaan KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga: Setelah Lima Hari, Satu Korban Tanah Longsor Pronojiwo Lumajang Belum Ditemukan

"Untuk motif masih didalami, tadi saya sudah hubungi Ditreskrimum Polda Jatim, bahwa masih dilaksanakan gelar perkara," katanya.

Diduga konflik rumah tangga keluarga pilisi ini bermula saat terduga pelaku Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik korban, Sabtu (9/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Terduga pelaku mendapati ATM korban dari gaji ke-13 senilai Rp.2.800.000 hanya tersisa Rp.800.000.

Sontak, ia menghubungi korban untuk mengklarifikasi gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp.800 ribu, dan memintanya segera pulang ke Aspol di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Sebelum pulang pelaku membeli bensin di botol air mineral dan membawa ke rumah.

Sesampainya di rumah pelaku menaruh bensin itu di atas lemari yang berada di teras rumah dan memfotonya.

Baca juga: Khofifah-Emil Banyak Dukungan, PKB Tetap Bentuk Poros Penantang

Ia mengirim foto itu ke WhatsApp korban untuk segera pulang, dengan ancaman “Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”.

Briptu FN menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.

Pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci.

Tangan kiri korban di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

Dalam kondisi duduk di bawah korban langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.

Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ini lo yang lihaten iki”.

Baca juga: Bukan Daisuke Sakai? Santer Kabar Persib Bandung Bakal Datangkan Pemain Jepang, 2 Nama Jadi Opsi

Api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan. Korban berusaha keluar garasi namun tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.

Saksi yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk ke dalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Moh Romadoni/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved