Polwan Bakar Suami
Polres Jombang Doa Bersama Mengenang Briptu Rian
Doa bersama juga dihadiri ibu dari almarhum, Sri Mulyaningsih dan dua kerabatnya. Doa dilaksanakan di lapangan Mapolres Jombang.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JOMBANG - Polres Jombang melakukan doa bersama untuk mengenang kepergian Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang meninggal dibakar istrinya di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto.
Doa bersama juga dihadiri ibu dari almarhum Briptu RDW yakni, Sri Mulyaningsih dan dua kerabatnya yang dilaksanakan di lapangan Mapolres Jombang, Selasa (11/06/2024).
Sri Mulyaningsih hadir diacara doa bersama itu dari undangan Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi.
Dia hadir bersama paman dan bibi Briptu Rian.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi mengajak ketiganya menuju ke Pos Penjagaan Mapolres dan menunjukkan di sinilah tempat Briptu Rian bertugas sehari-hari.
Baca juga: Anak-anak Polwan yang Bakar Suami Harus Tetap Mendapat Pendampingan Ibu
Kemudian, ketiganya diajak Kapolres Jombang bertemu dengan rekan seangkatan, rekan kerja dan pimpinan di satuan fungsi Briptu Rian di Sat Samapta Polres Jombang.
Mereka masing-masing menyampaikan kenang-kenangannya ketika bersama almarhum semasa hidup.
Bripka Bagio rekan korban Briptu RDW mengungkapkan kenangannya saat berdinas bersama Briptu Rian.
"Almarhum Briptu Rian untuk masalah kedinasan selama ini baik, untuk tugas penjagaan maupun pengawalan lancar," ucap Bripka Bagio di Polres Jombang, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Haji 2024, Terbanyak dalam Kuota dan Tertinggi Serapannya
Kenangan itu juga disampaikan oleh rekan korban, Edy Cahyono yang mengatakan sosok Briptu Rian sangat disiplin bekerja dan supel dengan rekan kerjanya.
"Menurut saya almarhum baik dan supel. Masalah kedinasan juga cukup baik dan selalu pulang dan datang bertugas tepat waktu," jelasnya.
Setelah menemui rekan sejawat, Kapolres Jombang bersama keluarga Briptu Rian menuju lapangan apel.
Anggota satu angkatan Briptu Rian diperintahkan untuk maju di depan barisan.
Sebelum pelaksanaan Doa bersama, AKBP Eko Bagus Riyadi memberikan arahan dengan mengajak seluruh anggota, terutama rekan satu angkatan untuk mendoakan Briptu Rian.
"Kami mengajak rekan-rekan anggota, terutama rekan seangkatan almarhum untuk mendoakan almarhum agar diterima amal ibadahnya semasa hidupnya," kata Kapolres.
Divonis 4 Tahun, Polwan Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Menangis Dituntut 4 Tahun |
![]() |
---|
Cegah Judi Online di Kalangan Polisi, Polres Jombang Razia Handphone Seluruh Personel |
![]() |
---|
Anak-anak Polwan yang Bakar Suami Harus Tetap Mendapat Pendampingan Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.