Pencurian Motor

Kecanduan Cewek Michat, Pemuda Surabaya Curi 25 Motor

Uang hasil penjualan motor juga digunakan untuk modal cinta satu malam bersama wanita yang melalui aplikasi MiChat.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Istimewa
Asril warga Jalan Kunti, ditangkap Polsek Sukolilo setelah 25 kali mencuri sepeda motor. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Asril warga Jalan Kunti, ditangkap Polsek Sukolilo setelah mencuri sepeda motor di sebuah warung kopi, di Jalan Arief Rahman Hakim. Usai pria 22 tahun itu telah 25 kali mencuri motor.

Uang hasil penjualan motor juga digunakan untuk modal cinta satu malam bersama wanita yang melalui aplikasi MiChat.

Baca juga: Jengkel karena Kecanduan Judi Online, jadi Pemicu Polwan Bakar Suaminya yang juga Polisi

Dari tangan tersangka, polisi menemukan 3 kunci T. Satu lagi, polisi juga menemukan sepeda motor PCX.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satriyo Yudho penangkapan tersebut berawal laporan korban yang membawa rekaman CCTV. Mulanya polisi melakukan analisa wajah tersangka mulai video tersebut. Barulah kemudian polisi menemukan tempat tinggal tersangka.

Berhari-hari polisi mengintai rumah Asril. Begitu tahu yang bersangkutan ada di rumah, polisi langsung melakukan penyergapan. Saat itu tersangka sempat berusaha melarikan diri melalui balkon dan menyeberang ke rumah tetangganya.

Baca juga: Sinyal Perburuan Sosok Pengganti Yann Sommer, 1 Nama Kiper Baru Masuk Radar Inter Milan

Tersangka mengaku sudah 25 kali melakukan pencurian sepeda motor. Semuanya dilakukan di Surabaya. Satu motor biasa dijual di kisaran Rp2-3 juta. Saking seringnya mendapat motor bodong, Asril memiliki langganan penadah. Polisi kini sedang mengembangkan penangkapan tersebut.

“Hasilnya tidak saya kasihkan orang tua, biasanya saya pakai buat nyabu terus pesan michat pak,” ungkapnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved