Pencurian Motor
Kakek Asal Trenggalek Bawa Kabur Motor Warga Tulungagung, Ternyata Pernah Masuk Penjara 4 Kali
Membawa kabur sepeda motor Yamaha NMax milik temannya, Trimandianto (56), warga Kecamatan Campurdarat.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TULUNGAGUNG - Unit Reskrim Polsek Tulungagung menangkap seorang kakek dengan inisial J (60), warga Desa Pringapus, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jumat (1/3/2024).
J sebelumnya membawa kabur sepeda motor Yamaha NMax milik temannya, Trimandianto (56), warga Kecamatan Campurdarat.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, mengatakan antara korban dan tersangka sebenarnya belum lama kenal.
J datang ke rumah korban dan minta tolong diantar ke Pondok Pelem di Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung, Jumat (2/2/2024) silam.
Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Picu Intensitas Banjir Lahar Lereng Gunung Semeru Meningkat
“Waktu itu tersangka beralasan akan menemui salah satu temannya di pondok itu, untuk mengambil uang,” ungkap Mujiatno.
Korban memboncengkan J menuju Pondok Pelem tanpa rasa curiga.
J meminta korban berhenti di musala tidak jauh dari lokasi pondo.
Ia lalu meminjam sepeda motor korban untuk menemui temannya di dalam pondok.
Baca juga: Viral Video Bullying di SMPN 13 Balikpapan, Korban Dikeroyok Teman Sendiri, Kini Berakhir Damai
“Korban juga menyerahkan begitu saja sepeda motornya ke tersangka. Tersangka kemudian menggunakan motor itu ke arah pondok,” sambung Mujiatno.
Setelah ditunggu sekitar 15 menit, korban mencoba menghubungi nomor telepon J, namun mati.
Korban berinisiatif mencari J di sekitar lokasi pondok, namun tidak ketemu.
Sadar telah ditipu, korban lalu melapor ke Polsek Tulungagung Kota.
“Setelah mendapat laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan. Kami dapat profil J saat itu,” sambung Mujiatno.
Baca juga: Informasi Penting untuk Penjual Mengenai Garansi Bebas Pengembalian di Shopee, Yuk Simak!
Dari data kepolisian, J diketahui memang residivis kasus penggelapan sepeda motor.
Setidaknya dia sudah 4 kali masuk penjara karena membawa kabur sepeda motor orang lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.