Berita Lumajang

Ratusan Mahasiswa Lumajang Luruk DPRD Protes Keras Aturan Tapera

Ratusan mahasiswa Lumajang yang tergabung dalam beberapa organisasi melakukan aksi demonstrasi menolak penerapan aturan tabungan perumahan rakyat

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi melakukan aksi demonstrasi menolak penerapan aturan tabungan perumahan rakyat (tapera) di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (12/6/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi melakukan aksi demonstrasi menolak penerapan aturan tabungan perumahan rakyat (tapera) di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (12/6/2024).

Sambil berorasi, massa membakar sejumlah kertas sebagai bentuk protes.

Korlap aksi mahasiswa, Jauhari Afrizal mengatakan tepera yang tercantum dalam PP No 21 tahun 2024 akan semakin menambah beban rakyat.

Menurut massa, gaji pekerja buruh di Indonesia semakin pas-pasan jika harus dipungut iuran tabungan perumahan rakyat yang tidak jelas. 

"Peraturan itu sangat membebani rakyat. Seluruh pegawai swasta, buruh, pekerja mandiri dipaksa mengikuti aturan tapera ini. Kami juga menyuarakan stop kriminaliasi terhadap aktivis yang menyuarakan kebenaran," beber Afrizal ketika dikonfirmasi.

Usai bertemu dengan para wakil rakyat, massa mengancam akan melakukan aksi serupa jika tuntutannya tidak dipenuhi.

"Kami menuntut aspirasi kami dikawal sampai pemerintah pusat. Tadi disepakati kalau tidak ada kejelasan kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah lebih banyak," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga mengaku telah mengirimkan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.

"Ya kami menerima aspirasi dari para mahasiswa Berkaitan ini kami akan sampaikan kepada pemerintah pusat. Hari ini kami akan sampaiikam ke DPR RI dan eksekutif," ungkapnya.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Angka 40 Ribu Anak Tidak Sekolah di Jember, Begini Penjelasan Bupati

Di sisi lain, Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menerangkan pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak menanggapi ditekennya peraturan tapera.

"Itu program dari pusat dan kami belum mengetahui kapan akan diterapkan. Bagaimana teknisnya di daerah kami kaji dahulu. Jadi sabar dulu, nanti saya kalau komentar, salah," kata Yuyun.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved