Hitung Ulang Surat Suara

Ratusan TPS Hitung Surat Suara Ulang di Jember, Pemkab Minta Persiapan Harus Matang

Pemerintah Kabupaten Jember turut menaruh perhatian besar terhadap rencana penghitungan surat suara ulang Pileg 2024 di sejumlah TPS

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Bupati Jember Hendy Siswanto saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (13/6/2024) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Pemerintah Kabupaten Jember turut menaruh perhatian besar terhadap rencana penghitungan surat suara ulang Pileg 2024 di sejumlah TPS, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi atau MK. Pemkab saat ini berkoordinasi dengan pihak keamanan guna memastikan penyelenggaraan nantinya bisa kondusif. 

Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan, pihaknya ingin proses ini berjalan lancar. Apalagi, ada ratusan TPS di Jember yang terdampak putusan MK soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg. "Saya harus berkoordinasi dengan Forkopimda, kepolisian dan TNI," kata Hendy saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (13/6/2024). 

Berdasarkan data putusan MK beberapa waktu lalu, di antaranya mahkamah memutuskan untuk dilakukan penghitungan surat suara ulang di 105 TPS yang berada di Kecamatan Sumberbaru Jember. Ini untuk kursi DPR RI Dapil Jatim IV yang diajukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Selain itu, juga ada sengketa lain yang diputuskan oleh MK dan berlokasi di Jember.  

Yakni perkara permohonan Partai Demokrat untuk DPRD Jember yang tercatat dalam perkara 118-01-14-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Pada perkara tersebut MK memutus rekapitulasi ulang dan/atau Pencermatan Ulang Formulir Model C.Hasil (Plano) di 18 TPS pada Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember

Hendy mengatakan, Pemkab berharap kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu agar dalam melaksanakan putusan itu bisa melakukan klaster. "Informasinya itu ditaruh di luar, dikasih monitor. Tapi tempatnya harus aman. Jangan sampai terjadi sesuatu yang macem-macem, karena ini penghitungan ulang," ungkap Hendy. 

Baca juga: Jelang Idul Adha, Harga Ikan di Tingkat Nelayan Kabupaten Jember Anjlok

Menurut Hendy, dirinya berharap hal ini bisa dipersiapkan dengan matang. Apalagi, diakui Jember belum pernah mengalami proses hitung ulang suara Pemilu. "Karena ini sudah dari MK yang merupakan produk hukum. Maka kita harus lebih berhati-hati," terang Hendy. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved